Cinta sebuah kata yang membuat bibir tersenyum membuat jiwa terasa
tenang, dengannya hidup terasa lebih bermakna. Setiap hari perasaan
semakin membumbung tinggi tatkala mengingatnya, dan semakin sumringah
tatkala bertemu dengan si doi. Cinta adalah fitrah yang Allah
anugerahkan pada hamba-hambanya, saling kasih mengasihi antar lawan
jenis untuk menyalurkan suka cita di antara keduanya. Sikap saling
membutuhkan antar sesama manusia itulah yang menjadikannya hadir yang
diawali oleh kedekatan yang intens, hingga pada akhirnya terjadi ikatan
batin yang menguat. Siapapun anda baik seorang presiden, kuli,
mahasiswa, pejabat bahkan pendekar sekalipun akan merasakannya.
Islam agama Rahmatallil ‘alamin telah membahas rambu-rambu dalam
bercinta, tidak menjadi sebuah permasalahan jika mencintai, justu cinta
harus dijaga, dirawat, dan dilindungi dari segala jenis kehinaan dan apa
saja yang mengotorinya. Begitu pula Rasulullah dan para sahabat pernah
merasakannya, hanya saja agama ini memberikan bentuk penyaluran yang tepat melalui sebuah ikatan yang jelas yakni pernikahan.
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaanNya. Dia menciptakan untukmu
pasang-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tentram kepadanya dan dijadikanNya di antaramu rasa cinta dan kasih
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum : 21)
Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa jenis cinta kepada wanita ada tiga yaitu
1.
Mencintai wanita untuk mendekatkan diri kepada Allah contohnya : cinta
seorang suami kepada istrinya yang mendorong untuk melaksanakan syariat
Allah.
2. Cinta yang dapat mendatangkan murka Allah dan dapat
menjauhkan dari rahmatNya. Jenis cinta ini lah yang mendatangkan
kerusakan dalam sistem kehidupan masyarakat seperti zina, perselingkuhan
dan pacaran.
3. Cinta yang mubah, cinta ini terjadi karena tidak
ada unsur kesengajaan, sebagaimana mencintai bayangan seorang wanita
yang berparas cantik. Tanpa sengaja dia melihat wanita itu lalu jatuh
cinta. Dan cintanya itu tidak sampai menyebabkannya berbuat maksiat.
Jika hasratnya telah menggebu maka sebaiknya ditempuh dengan jalur
pernikahan, apabila belum mampu maka sibukkanlah diri ini dengan hal-hal
yang bermanfaat.
Salah satu bentuk yang paling umum untuk
menyalurkan hasrat cinta adalah pacaran. Umat islam khususnya, telah
banyak terjerumus pada kebudayaan liberal ini. Pacaran adalah salah satu
pintu setan laknatullah dalam menjerumuskan cucu Adam ke jurang Neraka,
dalam pacaran tidak terdapat sama sekali faedah, justru malah membuat
pribadi menjadi pengecut karena takutnya mengarungi pernikahan, hanya
mau enaknya saja. Jika mau jujur sistem ala pacaran penuh dengan
kedustaan, dan pengekangan yang tidak berdasar karena hakekatnya
bukanlah sebuah ikatan yang jelas.
Jika ikatan ini saja tidak
jelas maka rasionalkah tubuh ini dipegang, dipeluk, dikecup,
waliyadzubillah. Sungguh menjijikkan mengikuti pola hidup orang-orang
kuffar, apa bedanya kita dengan sifat mereka jika mengadopsi
kebudayaannya. Pacaran adalah pintu menuju jurang zina yang lebih besar
yaitu jima’ (persetubuhan), karena sebelum itu terjadi maka didahului
dengan rabaan. Kalau pun sebagian orang memberikan alibinya bahwa selama
pacaran belum pernah dan tidak akan pernah bersentuhan, maka akan ku
beri pertanyaan “Bagaimana jika kau mengarungi samudra asmara selama
bertahun-tahun bisakah kau menjamin tidak bersentuhan walau sedikitpun?
bukankah jika kau berkhalwat (berdua-duaan) memungkinkan bagimu
melakukannya? mustahil jika kalian pacaran hanya bersifat monoton.
Bukankah angan-anganmu selalu menghantuimu untuk selalu dekat, dan
kemungkinan besar itu akan terjadi?” Ala bisa karena biasa.
“Dan jaganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS. Al-Isra : 32)
“Telah
tertulis atas anak Adam nasibnya dari zina. Akan bertemu dengan
hidupnya, tidak bisa tidak. Maka kedua mata, zinanya adalah memandang.
Kedua telinga, zinanya berupa menyimak dengarkan. Lisan, zinanya
berkata. Tangan, zinanya menyentuh. Kaki, zinanya berjalan. Dan zinanya
hati adalah ingin dan angan-angan. Maka akan dibenarkan hal ini oleh
kemaluan, atau didustakannya.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, ini juga yang membuktikan bahwa “Pacaran Islami” tidak ada.
Rasa suka tersebut datang karena banyak hal entah itu parasnya, kecerdasannya, kekayaannya, agamanya, keturunannya.
“Wanita
dinikahi karena empat hal : sebab hartanya, kedudukannya, karena
kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah yang beragama agar
barakah kedua tanganmu.” (HR. Muslim)
Dari mata turun ke
hati, sebaiknya orang seperti ini harus mengingat sebuah kutipan dari
Al-Qur’an. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :
“Katakanlah
kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya,
dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka.
Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah
kepada para perempuan yang beriman, agar menjaga pandangannya, dan
memelihara kemaluannya…” (QS. An-Nur : 30-31)
Ini sering
terjadi diakibatkan melihat seseorang yang berwajah rupawan, jika engkau
terus menatapnya maka memungkinkan bagimu untuk terus mengingatnya dan
berusaha menginginkannya, jadi pandangan jangan di buat berkeliaran.
Dari Jabir bin Abdillah, beliau berkata : “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang pandangan yang tiba-tiba. Beliau bersabda : Palingkan segera pandanganmu!” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Dalil lainnya dalam sebuah kisah :
Suatu
ketika Al Fadl bin Abbas pernah membonceng Nabi Muhammad, beliau tengah
melakukan haji Wada’ kemudian ada wanita Khats’amiyah yang meminta
fatwa pada Nabi. Pada waktu itu Al Fadl menoleh pada seseorang wanita
yang berwajah cantik. Kecantikan itu menarik hatinya, demikian pula
wanita itu pun memandang pada Al Fadl. Maka Rasulullah pun memegang dagu
Al Fadl dan memalingkan wajahnya ke arah lain. Al Abbas bertanya kepada
Nabi, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau palingkan leher anak pamanmu ?”
Beliau menjawab, “Saya melihat ada pemuda dan pemudi yang aku tidak
bisa tenang kalau-kalau ada gangguan setan terhadap keduanya.”
Suatu
waktu ada sahabat Rasulullah yang hendak menemui beliau, sedangkan
ketika itu Rasulullah bersama Aisyah. Maka mendengar sahabatnya yang
buta tersebut datang, segera Rasulullah menyuruh Aisyah untuk masuk ke
dalam. Dia Mendengar perintah Nabi, Aisyah berkata, “Bukankah dia tidak
bisa melihat ?” Rasulullah bersabda, “Tapi bukankah kamu bisa melihat?”
Kadang
aku dibuat tertawa oleh kaum muda mudi yang sedang di mabuk asmara,
mereka harus mencari tempat yang jauh dari kerumunan orang untuk
menyalurkan nafsu syahwatnya. Setelah selesai masa berlaku romantika
itu, beralih lagi ke target selanjutnya dan begitu seterusnya. “Aku
sudah bosan dengan dia, mau cari yang baru” yang lain mengatakan “Kami
sudah tidak cocok lagi, makanya kami bubar saya akan mencari lelaki yang
lebih mengerti aku” serta ribuan alasan classic lain. Setan laknatullah
telah tertawa “ngakak” melihat kelakuan mereka, mereka tidak ubahnya
seperti binatang yang siap sedia membuka celah untuk bercinta “di mana
saja dan kapan saja” seperti slogan layanan komunikasi. Apa sesungguhnya
yang mereka cari, gonta-ganti pasangan layaknya baju bekas yang dijual
di pasar murah. Habis manis sepah dibuang, sungguh kasihan. Tersirat
dalam pikirku “Sungguh hanya menghabiskan banyak waktu pada hal-hal yang
tidak berguna” . Tidakkah mereka malu kepada Rabb yang penjagaanya
selalu “Standby” setiap saat.
Terdapat pula opini masyarakat
bahwa, hanya dengan pacaran merupakan sarana yang efektif ajang saling
mengenal sebelum memasuki pintu pernikahan. Pacaran bukan satu-satunya
jalan mengenali calon pendamping hidup, cukup saja sesi ta’aruf
(perkenalan) atau minta keterangan lebih lanjut dari kerabatnya mengenai
perilaku hidupnya sehari-hari. Jika sudah mantap maka nikahilah,
insyaallah semua itu akan berbuah barakah.
Seorang uztadzah
pernah membeberkan kisah pernikahannya, beliau berkata : “Sentuhan
pertama yang kudapat dari suamiku sungguh luar biasa, karena ini untuk
pertama kalinya aku di sentuh oleh seorang laki-laki, sehingga “casnya”
lebih dahsyat.” Sontak seluruh kaum hawa dibuatnya tertawa. Bagaimana
tidak, kejadian tersebut untuk pertama kalinya beliau disentuh,
sehingga rasa cinta terhadap suaminya semakin menguat. Secara otomatis
sangat jauh berbeda dari pasangan yang berpacaran karena sentuhan maupun
rabaan telah ia dapatkan sehingga hari-hari yang dilalui bersama
pasangannya setelah pernikahan tinggal “ampas” nya saja.
“Andaikata
seorang lelaki kepalanya ditusuk dengan jarum besi, hal itu lebih baik
daripada dia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.” (HR.
Ath-Thabrani)
Akhwat dan ikhwan sekalian pasangan kita adalah
cerminan dari karakter kita, logisnya kita menginginkan sesuatu yang
lebih baik dari diri ini. Maka cobalah untuk menjadi pribadi yang
bertakwa dan Allah akan mendatangkan pasangan yang menawan pula.
“…dan wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik…” (QS. An-Nur : 26)
Namun
perubahan anda jangan didasari oleh keinginan mendapatkan pasangan yang
sholehah tetapi niat anda berubah karena Allah Azza Wa Jalla.
“Sesungguhnya
setiap amalan itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya
mendapatkan dari apa yang diniatkannya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya
kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan
RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan
dicapainya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai
dengan niat hijrahnya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ku
tahu dalam hati-hati kalian menginginkan rasa itu dapat tersalurkan dan
si dia yang engkau cintai dapat mengetahuinya. Namun ingatlah saudaraku
cukuplah kau dan Allah yang mengetahuinya, cintai ia dengan diammu, Dia
tahu semua yang kau inginkan tapi jagalah dirimu dari Naar yang
menyala-nyala. Kalau kau merasa kesulitan melupakannya maka cobalah
untuk menjauh darinya, carilah keburukan-keburukan pada dirinya (bukan
maksud mencari aibnya, namun ini lebih kepada maslahat pribadi),
sibukkan dirimu dengan rutinitas yang banyak seperti belajar, mengikuti
kajian, serta kegiatan-kegitan positif lainnya, dan yang tidak kalah
penting mintalah kemudahan kepada Allah Azza Wa Jalla.
Kalau ia
adalah jodohmu maka Dia Yang Maha Kuasa mampu mempertemukanmu dengannya,
jadi mengapa kamu mempermasalahkannya. Kalau pun tidak maka Allah yang
lebih tahu mana yang terbaik, serahkan segala urusanmu kepadaNya.
Cukuplah diri ini mengikuti bagaimana Rasulullah dalam bercinta dengan
para istri-istrinya, beliau adalah suri tauladan yang baik. Jika engkau
membaca kisah-kisah beliau bersama para istrinya sungguh akan membuatmu
takjub, beliau tipikal seorang suami yang romantis contoh-contohnya
banyak seperti menemani Aisyah mandi bersama, mengajaknya lomba lari,
meminum air dari mulut mug yang sama, serta banyak kisah kemesraan
lainnya.
Setelah menikah kaupun bebas mendatangi pasanganmu dari
mana saja yang kamu suka, tanpa harus berfikir dampak negatifnya ke
depan. Segala yang kau jalani bersama si doi akan berbuah pahala bukan
dosa, dan kau pun tidak merasa was was lagi jika memamerkan kemesraanmu.
Bertawakkal dan berusaha untuk menjadi pribadi yang menawan
jika waktu membahagiakan itu tiba, dan kemudian baru kau ucapkan ya
Allah, aku jatuh cinta.
ristin sari
Senin, 02 Juli 2012
Cara Menjadi konselor Yang Baik
1. Ciptakanlah hubungan baik
Sa’at seseorang datang menemuimu, pasanglah wajah yang manis yang menggambarkan anda senang dengan kedatangannya sehingga dia merasa nyaman dan tidak merasa bahwa dia telah mengganggu ketenanganmu. Lalu tanyakanlah sesuatu yang ringan, misalnya: “Hai, bagaimana kabarmu? murung sekali kelihatannya, ada yang bisa kubantu?”. dengan begitu dia akan merasa sedikit tenang walaupun belum bercerita apa-apa.
2. Dengarkan sepenuh hati
Sa’at dia mulai menyampaikan sesuatu tataplah wajahnya dan jangan bagi pikiran anda dengan persoalan lain yang memberi kesan anda mengacuhkan keluhannya, walaupun anda memandang kepadanya.
3. Kenali persoalannya
ketika seseorang bercerita kita sering kali tak sabar untuk untuk segera mengomentari atau memotong pembicaraan lalu langsung memberi solusi, padahal dia baru menyampaikan beberapa kata saja, tapi anda memotong ucapannya dengan mengatakan : ” oke saya sudah paham maksud anda, begini saja…….”. Itu adalah hal yang kurang baik, ada baiknya anda mendengarkan semua yang ingin dia disampaikan sampai dia meminta tanggapan anda. Sebab Jika anda dahului atau memotong pembicaraan maka ini dapat menimbulkan kesenjangan antara apa yang diinginkan orang itu dengan apa yang ingin anda berikan padanya.
4.Berempatilah terhadapnya
Berempati adalah menempatkan perasaan dan pikiran kita de dalam perasaan dan pikiran seseorang yang dalam masalah, artinya kita mampu melihat persoalan orang lain dari sudut pandang dia, bukan dari sudut pandang anda sendiri. Dengan empati orang akan merasa bahwa anda adalah orang yang tepat untuk dijadikan tempat berbagi rasa, perhatikan juga perobahan ekspresi wajahnya dan masuklah anda dalam kesedihannya itu, dengan arti kata kalau dia menangis bukan berarti andapun harus menangis, tapi memberikan ketenangan hingga dia cepat berlalu dari kesedihan itu.
5. Jadilah pendengar yang baik
Menjadi pendengar yang baik tidaklah mudah, karena dakalanya orang yang bercerita tentang masalahnya hanya untuk mengurangi beban pikirannya tampa harus meminta anda memberikan solusi untuknya, dengan bercerita dadanya yang sesak menjadi sedikit lega, hatinya yang risau menjadi sedikit plong. Maka dari itu tunggulah apakah dia meminta anda untuk memberi solusi atau tidak, kalau iya barulah anda berikan alternatif pemecahan tampa harus memaksa, peganglah prinsip bahwa keputusan tetap ada padanya, bukan keputusan anda.
6. Jangan berlagak seperti guru
Yang perlu anda ingat bahwa orang yang menceritakan masalahnya kepada kita bukanlah seperti seorang murid yang terkendala pelajaran dan membutuhkan bantuan gurunya, jangan beranggapan bahwa seolah-olah andalah orang yang paling tahu, paling pintar, paling menguasai masalah. Situasi seperti ini tentu saja akan membuat seseorang merasa kurang nyaman untuk berbicara terbuka dan berterus terang, karena dia merasa lebih rendah dari anda, dan merasa dia diperlakukan seperti anak kecil yang tak tahu apa-apa. Untuk menghindari kesan menggurui anda harus selalu ingat bahwa anda hanyalah seorang sahabat yang dibutuhkan untuk berbagi cerita atau berdialog tentang suatu masalah, bukanlah penentu jalan keluar terbaik terhadap persoalan itu sendiri.
7.Bisa menyimpan rahasia
Jika kita sudah dipercaya maka adalah kewajiban kita untuk menjaga kerahasiaan permasalahan seseorang tampa harus menunggu orang itu meminta agar tidak bercerita kepada orang lain, godaan untuk bercerita ke orang lain memang sangat kuat, tapi boleh saja bercerita, asal yang diceritakan itu hanya masalahnya saja, bukan orang sipemilik masalah tersebut, karena siapa tahu pihak lain bisa membantu jika anda tidak bisa memberikan solusi. Tapi ada baiknya jika dia meminta bantuan anda untuk mengatasi masalahnya sementara anda sama sekali tidak bisa membantu, jangan malu untuk mengatakannya, lebih baik anda sarankan dia untuk berkonsultasi dengan ahlinya dari pada anda ’sok Tahu’ yang akhirnya berakibat malah menambah rumit persoalan itu sendiri.
Sa’at seseorang datang menemuimu, pasanglah wajah yang manis yang menggambarkan anda senang dengan kedatangannya sehingga dia merasa nyaman dan tidak merasa bahwa dia telah mengganggu ketenanganmu. Lalu tanyakanlah sesuatu yang ringan, misalnya: “Hai, bagaimana kabarmu? murung sekali kelihatannya, ada yang bisa kubantu?”. dengan begitu dia akan merasa sedikit tenang walaupun belum bercerita apa-apa.
2. Dengarkan sepenuh hati
Sa’at dia mulai menyampaikan sesuatu tataplah wajahnya dan jangan bagi pikiran anda dengan persoalan lain yang memberi kesan anda mengacuhkan keluhannya, walaupun anda memandang kepadanya.
3. Kenali persoalannya
ketika seseorang bercerita kita sering kali tak sabar untuk untuk segera mengomentari atau memotong pembicaraan lalu langsung memberi solusi, padahal dia baru menyampaikan beberapa kata saja, tapi anda memotong ucapannya dengan mengatakan : ” oke saya sudah paham maksud anda, begini saja…….”. Itu adalah hal yang kurang baik, ada baiknya anda mendengarkan semua yang ingin dia disampaikan sampai dia meminta tanggapan anda. Sebab Jika anda dahului atau memotong pembicaraan maka ini dapat menimbulkan kesenjangan antara apa yang diinginkan orang itu dengan apa yang ingin anda berikan padanya.
4.Berempatilah terhadapnya
Berempati adalah menempatkan perasaan dan pikiran kita de dalam perasaan dan pikiran seseorang yang dalam masalah, artinya kita mampu melihat persoalan orang lain dari sudut pandang dia, bukan dari sudut pandang anda sendiri. Dengan empati orang akan merasa bahwa anda adalah orang yang tepat untuk dijadikan tempat berbagi rasa, perhatikan juga perobahan ekspresi wajahnya dan masuklah anda dalam kesedihannya itu, dengan arti kata kalau dia menangis bukan berarti andapun harus menangis, tapi memberikan ketenangan hingga dia cepat berlalu dari kesedihan itu.
5. Jadilah pendengar yang baik
Menjadi pendengar yang baik tidaklah mudah, karena dakalanya orang yang bercerita tentang masalahnya hanya untuk mengurangi beban pikirannya tampa harus meminta anda memberikan solusi untuknya, dengan bercerita dadanya yang sesak menjadi sedikit lega, hatinya yang risau menjadi sedikit plong. Maka dari itu tunggulah apakah dia meminta anda untuk memberi solusi atau tidak, kalau iya barulah anda berikan alternatif pemecahan tampa harus memaksa, peganglah prinsip bahwa keputusan tetap ada padanya, bukan keputusan anda.
6. Jangan berlagak seperti guru
Yang perlu anda ingat bahwa orang yang menceritakan masalahnya kepada kita bukanlah seperti seorang murid yang terkendala pelajaran dan membutuhkan bantuan gurunya, jangan beranggapan bahwa seolah-olah andalah orang yang paling tahu, paling pintar, paling menguasai masalah. Situasi seperti ini tentu saja akan membuat seseorang merasa kurang nyaman untuk berbicara terbuka dan berterus terang, karena dia merasa lebih rendah dari anda, dan merasa dia diperlakukan seperti anak kecil yang tak tahu apa-apa. Untuk menghindari kesan menggurui anda harus selalu ingat bahwa anda hanyalah seorang sahabat yang dibutuhkan untuk berbagi cerita atau berdialog tentang suatu masalah, bukanlah penentu jalan keluar terbaik terhadap persoalan itu sendiri.
7.Bisa menyimpan rahasia
Jika kita sudah dipercaya maka adalah kewajiban kita untuk menjaga kerahasiaan permasalahan seseorang tampa harus menunggu orang itu meminta agar tidak bercerita kepada orang lain, godaan untuk bercerita ke orang lain memang sangat kuat, tapi boleh saja bercerita, asal yang diceritakan itu hanya masalahnya saja, bukan orang sipemilik masalah tersebut, karena siapa tahu pihak lain bisa membantu jika anda tidak bisa memberikan solusi. Tapi ada baiknya jika dia meminta bantuan anda untuk mengatasi masalahnya sementara anda sama sekali tidak bisa membantu, jangan malu untuk mengatakannya, lebih baik anda sarankan dia untuk berkonsultasi dengan ahlinya dari pada anda ’sok Tahu’ yang akhirnya berakibat malah menambah rumit persoalan itu sendiri.
Kata-kata Bijak Sang Motivator (Mario Teguh)
Kata-kata Motivasi 1.
Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan
bila anda sedang takut, jangan terlalu takut.
Karena keseimbangan sikap adalah penentu
ketepatan perjalanan kesuksesan anda.
Kata-kata Motivasi 2.
Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba,karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangunkesempatan untuk berhasil.
Kata-kata Motivasi 3.
Anda hanya dekat dengan mereka yang anda sukai.
Dan seringkali anda menghindari orang yang tidak tidak anda sukai,
padahal dari dialah Anda akan mengenal sudut pandang yang baru
Kata-kata Motivasi 4.
Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu.Orang-orang yang masih terus belajar,akan menjadi pemilik masa depan.
Kata-kata Motivasi 5.
Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi pencapaian kecemerlangan hidup
yang di idamkan. Dan berhati-hatilah,
karena beberapa kesenangan adalah cara gembira menuju kegagalan.
Kata-kata Motivasi 6.
Jangan menolak perubahan hanya karena andatakut kehilangan yang telah dimiliki, karenadengannya anda merendahkan nilai yang bisa anda capai melalui perubahan itu.
Kata-kata Motivasi 7.
Anda tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila
anda berkeras untuk mempertahankan cara-cara lama anda.
Anda akan disebut baru, hanya bila cara-cara anda baru.
Kata-kata Motivasi 8.
Ketepatan sikap adalah dasar semua ketepatan.Tidak ada penghalang keberhasilan bila sikap anda tepat,dan tidak ada yang bisa menolong bila sikap anda salah.
Kata-kata Motivasi 9.
Orang lanjut usia yang berorientasi pada
kesempatan adalah orang muda yang tidak
pernah menua ; tetapi pemuda yang berorientasi
pada keamanan, telah menua sejak muda.
Kata-kata Motivasi 10.
Hanya orang takut yang bisa berani,karena keberanian adalah melakukan sesuatu yang ditakutinya.Maka, bila merasa takut, anda akan punya kesempatan untuk bersikap berani.
Langkah-langkah membuat karya tulis
1. Anda harus menentukan tema.
Maksudnya adalah sebelum seorang itu membuat sebuah karya tulis ia harus menentukan pa tema yang baik untuk ia buat.
Sebaiknya tema yang anda buat harus manarik,unik,dan dapat dipahami oleh orangyang membacanya.
2. Cara pembuatan halaman judul
Pembuatan halaman judul haruslah mengikuti aturan.
Yaitu sebagai berikut :
- Judul harus ditulis dengan huruf kapital semua.Namun dapat pula ditulis hanya huruf depan pada kalimat saja( kecuali kata kunjungsi).
Apa bila judul karya tulis anda terlalu panjang anda harus menulisnya seperti piramida terbalik.
contoh :
UPAYA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
DI INDONESIA
- Setalah penulisan judul sebaiknya anda menulis tujuan dari pada pembuatan karya tulis anda.
- Halaman judul sebaiknya jangan dibuat berwarna,agar lebih baik dibuat hitam putuh saja.
3. Halaman pengesahan
Pada halaman ini anda harus mengisikan siapa saja orang yang akan mengesahkan karya tulis yang akan anda tulis nantinya.(Lihat contoh....)
4. Kata pengantar
Hal yang harus anda isikan pada kata pengantar adalah seperti berikut
Ucapan syukur kepa Tuhan Yang Maha Esa kaena telah berhasil menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Gambaran singkat tentang tujuan dari penulisan karya tulis tersebut.
-Ucapan terimakasih terhadap orang-orang yang telah membantu dalam menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Permohonan kepada para pembaca agar bersedia memberikan kritikan,saran,dan pendapat demi untuk perbaikan dari pada karya tulis tersebut.
-Tanggal pembuatan karya tulis tersebu.(Biasanya terletak pada bagian paling bawah kanan dandiukuti oleh tandatangan penulis dibawahnya)lihat contoh.
5. Daftar Isi
Daftar isi biasanya ditulis setelah pembuatan karya tulis selesai dibuat oleh penulis.
6. Pendahuluan
Hal-hal yang harus di isi pada bagian ini adalah sebagai berikut,yaitu:
1.BAB I
1.1 Latar Belakang
Pada latar belakang yang perlu kita tulis adalah hal-hal yang melatar belakangi penulis untuk membuat karya tulis tersebut.Biasanya hal yang pertama dibahas dalam latar belakang adalah hal yang bersifat universal setelah itu hal yang khusus mengenai apa nantinya yang akan kita bahas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah biasanya berbentuk pertanyaan,yang dimana pertanyaan tersebut yang nantinya akan kita bahas pada pokok pembahasan nantinya.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian berisi untuk apa penulisan karya tulis tersebut dilakukan oleh penulis.
1.4 Manfaat Penelitian
Berisikan mengenai manfaat dari pada penulisan karya tulis tersebut.Manfaat tersebut bisa buat penulis bisa juga buat para pembaca.
1.5 Ruang Lingkup Pembahasan
Manfaat dari pembatasan masalah ini agar pembahasan yang akan dibahas oleh penulis dapat dibatas.Agar nantinya pembahasannya tidak mengambang atau lari dari topik.
1.6 Ruang Sampel/Populasi
Ruang sampel /populasi merupakan seberapa banyak sampel yang akan kita teliti untuk bahan dalam penelitian kita.
2. BAB II
Pada bab ini berisikan akan hal-hal sebagai berikut,yaitu :
2.1 Landasan teori
Pada bagian ini seorang penulis harus membuat apa landasan yang ia gunakan untuk membuat suatu karya tulis tersebut.
2.2 Cara pengambilan data
Dalam hal ini apa cara /metode yang kita gunakan untuk mengumpulkan data tersebut.Metode yang digunakan biasanya metode pengamatan,wawancara,dll.
2.3 Pengelompokan data
Hal tersebut dilakukan untuk mengelompokkan data yang akan kita bahas nantinya pada bab pembahasan.
3. BAB III
Pada bab ini seorang akan membahas secara menyeluruh mengenai bahan apa yang akan penulis bahas.Yang kita bahas adalah mengenai apa yang telah kita tentukan pada rumusan masalah pada bab pendahuluan.
BAB IV
4.1 Kesimpulan
Pada bab ini seorang penulis akan menarik sebuah /beberapa kesimpulan dari apa yang telah ia kerjakan.Kesimpulan ini bertujuan agar kita mengetahui apa isi secara keseluruhan dari apa isi karya tulis tersebut.
4.2 Saran
Dalam hal tersebut seorang penulis akan memberikan beberapa saran kepada para pembaca agar para pembaca mungkin adapat melaksanakanya.
Maksudnya adalah sebelum seorang itu membuat sebuah karya tulis ia harus menentukan pa tema yang baik untuk ia buat.
Sebaiknya tema yang anda buat harus manarik,unik,dan dapat dipahami oleh orangyang membacanya.
2. Cara pembuatan halaman judul
Pembuatan halaman judul haruslah mengikuti aturan.
Yaitu sebagai berikut :
- Judul harus ditulis dengan huruf kapital semua.Namun dapat pula ditulis hanya huruf depan pada kalimat saja( kecuali kata kunjungsi).
Apa bila judul karya tulis anda terlalu panjang anda harus menulisnya seperti piramida terbalik.
contoh :
UPAYA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
DI INDONESIA
- Setalah penulisan judul sebaiknya anda menulis tujuan dari pada pembuatan karya tulis anda.
- Halaman judul sebaiknya jangan dibuat berwarna,agar lebih baik dibuat hitam putuh saja.
3. Halaman pengesahan
Pada halaman ini anda harus mengisikan siapa saja orang yang akan mengesahkan karya tulis yang akan anda tulis nantinya.(Lihat contoh....)
4. Kata pengantar
Hal yang harus anda isikan pada kata pengantar adalah seperti berikut
Ucapan syukur kepa Tuhan Yang Maha Esa kaena telah berhasil menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Gambaran singkat tentang tujuan dari penulisan karya tulis tersebut.
-Ucapan terimakasih terhadap orang-orang yang telah membantu dalam menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Permohonan kepada para pembaca agar bersedia memberikan kritikan,saran,dan pendapat demi untuk perbaikan dari pada karya tulis tersebut.
-Tanggal pembuatan karya tulis tersebu.(Biasanya terletak pada bagian paling bawah kanan dandiukuti oleh tandatangan penulis dibawahnya)lihat contoh.
5. Daftar Isi
Daftar isi biasanya ditulis setelah pembuatan karya tulis selesai dibuat oleh penulis.
6. Pendahuluan
Hal-hal yang harus di isi pada bagian ini adalah sebagai berikut,yaitu:
1.BAB I
1.1 Latar Belakang
Pada latar belakang yang perlu kita tulis adalah hal-hal yang melatar belakangi penulis untuk membuat karya tulis tersebut.Biasanya hal yang pertama dibahas dalam latar belakang adalah hal yang bersifat universal setelah itu hal yang khusus mengenai apa nantinya yang akan kita bahas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah biasanya berbentuk pertanyaan,yang dimana pertanyaan tersebut yang nantinya akan kita bahas pada pokok pembahasan nantinya.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian berisi untuk apa penulisan karya tulis tersebut dilakukan oleh penulis.
1.4 Manfaat Penelitian
Berisikan mengenai manfaat dari pada penulisan karya tulis tersebut.Manfaat tersebut bisa buat penulis bisa juga buat para pembaca.
1.5 Ruang Lingkup Pembahasan
Manfaat dari pembatasan masalah ini agar pembahasan yang akan dibahas oleh penulis dapat dibatas.Agar nantinya pembahasannya tidak mengambang atau lari dari topik.
1.6 Ruang Sampel/Populasi
Ruang sampel /populasi merupakan seberapa banyak sampel yang akan kita teliti untuk bahan dalam penelitian kita.
2. BAB II
Pada bab ini berisikan akan hal-hal sebagai berikut,yaitu :
2.1 Landasan teori
Pada bagian ini seorang penulis harus membuat apa landasan yang ia gunakan untuk membuat suatu karya tulis tersebut.
2.2 Cara pengambilan data
Dalam hal ini apa cara /metode yang kita gunakan untuk mengumpulkan data tersebut.Metode yang digunakan biasanya metode pengamatan,wawancara,dll.
2.3 Pengelompokan data
Hal tersebut dilakukan untuk mengelompokkan data yang akan kita bahas nantinya pada bab pembahasan.
3. BAB III
Pada bab ini seorang akan membahas secara menyeluruh mengenai bahan apa yang akan penulis bahas.Yang kita bahas adalah mengenai apa yang telah kita tentukan pada rumusan masalah pada bab pendahuluan.
BAB IV
4.1 Kesimpulan
Pada bab ini seorang penulis akan menarik sebuah /beberapa kesimpulan dari apa yang telah ia kerjakan.Kesimpulan ini bertujuan agar kita mengetahui apa isi secara keseluruhan dari apa isi karya tulis tersebut.
4.2 Saran
Dalam hal tersebut seorang penulis akan memberikan beberapa saran kepada para pembaca agar para pembaca mungkin adapat melaksanakanya.
Id, Ego dan Super Ego
Menurut teori psikoanalitik Sigmund Freud, kepribadian terdiri dari tiga elemen. Ketiga unsur kepribadian itu dikenal sebagai id, ego dan superego yang bekerja sama untuk menciptakan perilaku manusia yang kompleks.
1. Id
Id
adalah satu-satunya komponen kepribadian yang hadir sejak lahir. Aspek
kepribadian sepenuhnya sadar dan termasuk dari perilaku naluriah dan
primitif. Menurut Freud, id adalah sumber segala energi psikis, sehingga
komponen utama kepribadian.
Id
didorong oleh prinsip kesenangan, yang berusaha untuk kepuasan segera
dari semua keinginan, keinginan, dan kebutuhan. Jika kebutuhan ini tidak
puas langsung, hasilnya adalah kecemasan negara atau ketegangan.
Sebagai
contoh, peningkatan rasa lapar atau haus harus menghasilkan upaya
segera untuk makan atau minum. id ini sangat penting awal dalam hidup,
karena itu memastikan bahwa kebutuhan bayi terpenuhi. Jika bayi lapar
atau tidak nyaman, ia akan menangis sampai tuntutan id terpenuhi.
Namun,
segera memuaskan kebutuhan ini tidak selalu realistis atau bahkan
mungkin. Jika kita diperintah seluruhnya oleh prinsip kesenangan, kita
mungkin menemukan diri kita meraih hal-hal yang kita inginkan dari
tangan orang lain untuk memuaskan keinginan kita sendiri. Perilaku
semacam ini akan baik mengganggu dan sosial tidak dapat diterima.
Menurut Freud, id mencoba untuk menyelesaikan ketegangan yang diciptakan
oleh prinsip kesenangan melalui proses utama, yang melibatkan
pembentukan citra mental dari objek yang diinginkan sebagai cara untuk
memuaskan kebutuhan.
2. Ego
Ego
adalah komponen kepribadian yang bertanggung jawab untuk menangani
dengan realitas. Menurut Freud, ego berkembang dari id dan memastikan
bahwa dorongan dari id dapat dinyatakan dalam cara yang dapat diterima
di dunia nyata. Fungsi ego baik di pikiran sadar, prasadar, dan tidak
sadar.
Ego bekerja berdasarkan
prinsip realitas, yang berusaha untuk memuaskan keinginan id dengan
cara-cara yang realistis dan sosial yang sesuai. Prinsip realitas
beratnya biaya dan manfaat dari suatu tindakan sebelum memutuskan untuk
bertindak atas atau meninggalkan impuls. Dalam banyak kasus, impuls id
itu dapat dipenuhi melalui proses menunda kepuasan – ego pada akhirnya
akan memungkinkan perilaku, tetapi hanya dalam waktu yang tepat dan
tempat.
Ego juga pelepasan ketegangan
yang diciptakan oleh impuls yang tidak terpenuhi melalui proses
sekunder, di mana ego mencoba untuk menemukan objek di dunia nyata yang
cocok dengan gambaran mental yang diciptakan oleh proses primer id’s.
3. Superego
Komponen
terakhir untuk mengembangkan kepribadian adalah superego. superego
adalah aspek kepribadian yang menampung semua standar internalisasi
moral dan cita-cita yang kita peroleh dari kedua orang tua dan
masyarakat – kami rasa benar dan salah. Superego memberikan pedoman
untuk membuat penilaian.
Ada dua bagian superego:
Yang
ideal ego mencakup aturan dan standar untuk perilaku yang baik.
Perilaku ini termasuk orang yang disetujui oleh figur otoritas orang tua
dan lainnya. Mematuhi aturan-aturan ini menyebabkan perasaan
kebanggaan, nilai dan prestasi.
Hati
nurani mencakup informasi tentang hal-hal yang dianggap buruk oleh orang
tua dan masyarakat. Perilaku ini sering dilarang dan menyebabkan buruk,
konsekuensi atau hukuman perasaan bersalah dan penyesalan. Superego
bertindak untuk menyempurnakan dan membudayakan perilaku kita. Ia
bekerja untuk menekan semua yang tidak dapat diterima mendesak dari id
dan perjuangan untuk membuat tindakan ego atas standar idealis lebih
karena pada prinsip-prinsip realistis. Superego hadir dalam sadar,
prasadar dan tidak sadar.
Interaksi dari Id, Ego dan superego
Dengan
kekuatan bersaing begitu banyak, mudah untuk melihat bagaimana konflik
mungkin timbul antara ego, id dan superego. Freud menggunakan kekuatan
ego istilah untuk merujuk kepada kemampuan ego berfungsi meskipun
kekuatan-kekuatan duel. Seseorang dengan kekuatan ego yang baik dapat
secara efektif mengelola tekanan ini, sedangkan mereka dengan kekuatan
ego terlalu banyak atau terlalu sedikit dapat menjadi terlalu keras hati
atau terlalu mengganggu.
KENAPA HARUS DINI??
Isu pernikahan dini saat ini marak dibicarakan.
Hal ini dipicu oleh pernikahan Pujiono Cahyo Widianto, seorang hartawan
sekaligus pengasuh pesantren dengan Lutviana Ulfah. Pernikahan antara
pria berusia 43 tahun dengan gadis belia berusia 12 tahun ini mengundang
reaksi keras dari Komnas Perlindungan Anak. Bahkan dari para pengamat
berlomba memberikan opini yang bernada menyudutkan. Umumnya komentar
yang terlontar memandang hal tersebut bernilai negatif.
Di sisi lain, Syeh Puji, begitu ia akrab disapa berdalih untuk mengader calon penerus perusahaannya. Dia memilih gadis yang masih belia karena dianggap masih murni dan belum terkontaminasi arus modernitas. Lagi pula dalam pandangan Syeh Puji, menikahi gadis belia bukan termasuk larangan agama.
Sebenarnya kalau kita mau menelisik lebih jauh, fenomena pernikahan dini bukanlah hal yang baru di Indonesia, khususnya daerah Jawa. Penulis sangat yakin bahwa mbah buyut kita dulu banyak yang menikahi gadis di bawah umur. Bahkan—jaman dulu—pernikahan di usia ”matang” akan menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat. Perempuan yang tidak segera menikah justru akan mendapat tanggapan miring atau lazim disebut perawan kaseb.
Namun seiring perkembangan zaman, image masyarakat justru sebaliknya. Arus globalisasi yang melaju dengan kencang mengubah cara pandang masyarakat. Perempuan yang menikah di usia belia dianggap sebagai hal yang tabu. Bahkan lebih jauh lagi, hal itu dianggap menghancurkan masa depan wanita, memberangus kreativitasnya serta mencegah wanita untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
Pernikahan Dini menurut Negara
Undang-undang negara kita telah mengatur batas usia perkawinan. Dalam Undang-undang Perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas tahun) tahun.[1]
Kebijakan pemerintah dalam menetapkan batas minimal usia pernikahan ini tentunya melalui proses dan berbagai pertimbangan. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak benar-benar siap dan matang dari sisi fisik, psikis dan mental.
Dari sudut pandang kedokteran, pernikahan dini mempunyai dampak negatif baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. Menurut para sosiolog, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Oleh karenanya, pemerintah hanya mentolerir pernikahan diatas umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.
Pernikahan Dini menurut Islam
Hukum Islam secara umum meliputi lima prinsip yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Dari kelima nilai universal Islam ini, satu diantaranya adalah agama menjaga jalur keturunan (hifdzu al nasl). Oleh sebab itu, Syekh Ibrahim dalam bukunya al Bajuri menuturkan bahwa agar jalur nasab tetap terjaga, hubungan seks yang mendapatkan legalitas agama harus melalui pernikahan. Seandainya agama tidak mensyari’atkan pernikahan, niscaya geneologi (jalur keturunan) akan semakin kabur.[2]
Agama dan negara terjadi perselisihan dalam memaknai pernikahan dini. Pernikahan yang dilakukan melewati batas minimnal Undang-undang Perkawinan, secara hukum kenegaraan tidak sah. Istilah pernikahan dini menurut negara dibatasi dengan umur. Sementara dalam kaca mata agama, pernikahan dini ialah pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum baligh.
Terlepas dari semua itu, masalah pernikahan dini adalah isu-isu kuno yang sempat tertutup oleh tumpukan lembaran sejarah. Dan kini, isu tersebut kembali muncul ke permukaan. Hal ini tampak dari betapa dahsyatnya benturan ide yang terjadi antara para sarjana Islam klasik dalam merespons kasus tersebut.
Pendapat yang digawangi Ibnu Syubromah menyatakan bahwa agama melarang pernikahan dini (pernikahan sebelum usia baligh). Menurutnya, nilai esensial pernikahan adalah memenuhi kebutuhan biologis, dan melanggengkan keturunan. Sementara dua hal ini tidak terdapat pada anak yang belum baligh. Ia lebih menekankan pada tujuan pokok pernikahan.
Ibnu Syubromah mencoba melepaskan diri dari kungkungan teks. Memahami masalah ini dari aspek historis, sosiologis, dan kultural yang ada. Sehingga dalam menyikapi pernikahan Nabi Saw dengan Aisyah (yang saat itu berusia usia 6 tahun), Ibnu Syubromah menganggap sebagai ketentuan khusus bagi Nabi Saw yang tidak bisa ditiru umatnya.
Sebaliknya, mayoritas pakar hukum Islam melegalkan pernikahan dini. Pemahaman ini merupakan hasil interpretasi dari QS. al Thalaq: 4. Disamping itu, sejarah telah mencatat bahwa Aisyah dinikahi Baginda Nabi dalam usia sangat muda. Begitu pula pernikahan dini merupakan hal yang lumrah di kalangan sahabat.
Bahkan sebagian ulama menyatakan pembolehan nikah dibawah umur sudah menjadi konsensus pakar hukum Islam. Wacana yang diluncurkan Ibnu Syubromah dinilai lemah dari sisi kualitas dan kuantitas, sehingga gagasan ini tidak dianggap. Konstruksi hukum yang di bangun Ibnu Syubromah sangat rapuh dan mudah terpatahkan.[3]
Imam Jalaludin Suyuthi pernah menulis dua hadis yang cukup menarik dalam kamus hadisnya. Hadis pertama adalah ”Ada tiga perkara yang tidak boleh diakhirkan yaitu shalat ketika datang waktunya, ketika ada jenazah, dan wanita tak bersuami ketika (diajak menikah) orang yang setara/kafaah”.[4]
Hadis Nabi kedua berbunyi, ”Dalam kitab taurat tertulis bahwa orang yang mempunyai anak perempuan berusia 12 tahun dan tidak segera dinikahkan, maka anak itu berdosa dan dosa tersebut dibebankan atas orang tuanya”.[5]
Pada hakekatnya, penikahan dini juga mempunyai sisi positif. Kita tahu, saat ini pacaran yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi acapkali tidak mengindahkan norma-norma agama. Kebebasan yang sudah melampui batas, dimana akibat kebebasan itu kerap kita jumpai tindakan-tindakan asusila di masyarakat. Fakta ini menunjukkan betapa moral bangsa ini sudah sampai pada taraf yang memprihatinkan. Hemat penulis, pernikahan dini merupakan upaya untuk meminimalisir tindakan-tindakan negatif tersebut. Daripada terjerumus dalam pergaulan yang kian mengkhawatirkan, jika sudah ada yang siap untuk bertanggungjawab dan hal itu legal dalam pandangan syara’ kenapa tidak ?
Penutup
Substansi hukum Islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia pada masa kini dan masa depan. Hukum Islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam. Apa yang pernah digaungkan Imam Syatiby dalam magnum opusnya ini harus senantiasa kita perhatikan. Hal ini bertujuan agar hukum Islam tetap selalu up to date, relevan dan mampu merespon dinamika perkembangan zaman.[6]
Permasalahan berikutnya adalah baik kebijakan pemerintah maupun hukum agama sama-sama mengandung unsur maslahat. Pemerintah melarang pernikahan usia dini adalah dengan pelbagai pertimbangan di atas. Begitu pula agama tidak membatasi usia pernikahan, ternyata juga mempunyai nilai positif. Sebuah permasalahan yang cukup dilematis.
Menyikapi masalah tersebut, penulis teringat dengan gagasan Izzudin Ibn Abdussalam dalam bukunya Qowa’id al Ahkam. Beliau mengatakan jika terjadi dua kemaslahatan, maka kita dituntut untuk menakar mana maslahat yang lebih utama untuk dilaksanakan.[7]
Kaedah tersebut ketika dikaitkan dengan pernikahan dini tentunya bersifat individual-relatif. Artinya ukuran kemaslahatan di kembalikan kepada pribadi masing-masing. Jika dengan menikah usia muda mampu menyelamatkan diri dari kubangan dosa dan lumpur kemaksiatan, maka menikah adalah alternatif terbaik. Sebaliknya, jika dengan menunda pernikahan sampai pada usia ”matang” mengandung nilai positif, maka hal itu adalah yang lebih utama. Wallahu A’lam
*) Penulis adalah santri Lirboyo Kediri asal Pati.
Daftar Pustaka :Di sisi lain, Syeh Puji, begitu ia akrab disapa berdalih untuk mengader calon penerus perusahaannya. Dia memilih gadis yang masih belia karena dianggap masih murni dan belum terkontaminasi arus modernitas. Lagi pula dalam pandangan Syeh Puji, menikahi gadis belia bukan termasuk larangan agama.
Sebenarnya kalau kita mau menelisik lebih jauh, fenomena pernikahan dini bukanlah hal yang baru di Indonesia, khususnya daerah Jawa. Penulis sangat yakin bahwa mbah buyut kita dulu banyak yang menikahi gadis di bawah umur. Bahkan—jaman dulu—pernikahan di usia ”matang” akan menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat. Perempuan yang tidak segera menikah justru akan mendapat tanggapan miring atau lazim disebut perawan kaseb.
Namun seiring perkembangan zaman, image masyarakat justru sebaliknya. Arus globalisasi yang melaju dengan kencang mengubah cara pandang masyarakat. Perempuan yang menikah di usia belia dianggap sebagai hal yang tabu. Bahkan lebih jauh lagi, hal itu dianggap menghancurkan masa depan wanita, memberangus kreativitasnya serta mencegah wanita untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
Pernikahan Dini menurut Negara
Undang-undang negara kita telah mengatur batas usia perkawinan. Dalam Undang-undang Perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas tahun) tahun.[1]
Kebijakan pemerintah dalam menetapkan batas minimal usia pernikahan ini tentunya melalui proses dan berbagai pertimbangan. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak benar-benar siap dan matang dari sisi fisik, psikis dan mental.
Dari sudut pandang kedokteran, pernikahan dini mempunyai dampak negatif baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. Menurut para sosiolog, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Oleh karenanya, pemerintah hanya mentolerir pernikahan diatas umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.
Pernikahan Dini menurut Islam
Hukum Islam secara umum meliputi lima prinsip yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Dari kelima nilai universal Islam ini, satu diantaranya adalah agama menjaga jalur keturunan (hifdzu al nasl). Oleh sebab itu, Syekh Ibrahim dalam bukunya al Bajuri menuturkan bahwa agar jalur nasab tetap terjaga, hubungan seks yang mendapatkan legalitas agama harus melalui pernikahan. Seandainya agama tidak mensyari’atkan pernikahan, niscaya geneologi (jalur keturunan) akan semakin kabur.[2]
Agama dan negara terjadi perselisihan dalam memaknai pernikahan dini. Pernikahan yang dilakukan melewati batas minimnal Undang-undang Perkawinan, secara hukum kenegaraan tidak sah. Istilah pernikahan dini menurut negara dibatasi dengan umur. Sementara dalam kaca mata agama, pernikahan dini ialah pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum baligh.
Terlepas dari semua itu, masalah pernikahan dini adalah isu-isu kuno yang sempat tertutup oleh tumpukan lembaran sejarah. Dan kini, isu tersebut kembali muncul ke permukaan. Hal ini tampak dari betapa dahsyatnya benturan ide yang terjadi antara para sarjana Islam klasik dalam merespons kasus tersebut.
Pendapat yang digawangi Ibnu Syubromah menyatakan bahwa agama melarang pernikahan dini (pernikahan sebelum usia baligh). Menurutnya, nilai esensial pernikahan adalah memenuhi kebutuhan biologis, dan melanggengkan keturunan. Sementara dua hal ini tidak terdapat pada anak yang belum baligh. Ia lebih menekankan pada tujuan pokok pernikahan.
Ibnu Syubromah mencoba melepaskan diri dari kungkungan teks. Memahami masalah ini dari aspek historis, sosiologis, dan kultural yang ada. Sehingga dalam menyikapi pernikahan Nabi Saw dengan Aisyah (yang saat itu berusia usia 6 tahun), Ibnu Syubromah menganggap sebagai ketentuan khusus bagi Nabi Saw yang tidak bisa ditiru umatnya.
Sebaliknya, mayoritas pakar hukum Islam melegalkan pernikahan dini. Pemahaman ini merupakan hasil interpretasi dari QS. al Thalaq: 4. Disamping itu, sejarah telah mencatat bahwa Aisyah dinikahi Baginda Nabi dalam usia sangat muda. Begitu pula pernikahan dini merupakan hal yang lumrah di kalangan sahabat.
Bahkan sebagian ulama menyatakan pembolehan nikah dibawah umur sudah menjadi konsensus pakar hukum Islam. Wacana yang diluncurkan Ibnu Syubromah dinilai lemah dari sisi kualitas dan kuantitas, sehingga gagasan ini tidak dianggap. Konstruksi hukum yang di bangun Ibnu Syubromah sangat rapuh dan mudah terpatahkan.[3]
Imam Jalaludin Suyuthi pernah menulis dua hadis yang cukup menarik dalam kamus hadisnya. Hadis pertama adalah ”Ada tiga perkara yang tidak boleh diakhirkan yaitu shalat ketika datang waktunya, ketika ada jenazah, dan wanita tak bersuami ketika (diajak menikah) orang yang setara/kafaah”.[4]
Hadis Nabi kedua berbunyi, ”Dalam kitab taurat tertulis bahwa orang yang mempunyai anak perempuan berusia 12 tahun dan tidak segera dinikahkan, maka anak itu berdosa dan dosa tersebut dibebankan atas orang tuanya”.[5]
Pada hakekatnya, penikahan dini juga mempunyai sisi positif. Kita tahu, saat ini pacaran yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi acapkali tidak mengindahkan norma-norma agama. Kebebasan yang sudah melampui batas, dimana akibat kebebasan itu kerap kita jumpai tindakan-tindakan asusila di masyarakat. Fakta ini menunjukkan betapa moral bangsa ini sudah sampai pada taraf yang memprihatinkan. Hemat penulis, pernikahan dini merupakan upaya untuk meminimalisir tindakan-tindakan negatif tersebut. Daripada terjerumus dalam pergaulan yang kian mengkhawatirkan, jika sudah ada yang siap untuk bertanggungjawab dan hal itu legal dalam pandangan syara’ kenapa tidak ?
Penutup
Substansi hukum Islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia pada masa kini dan masa depan. Hukum Islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam. Apa yang pernah digaungkan Imam Syatiby dalam magnum opusnya ini harus senantiasa kita perhatikan. Hal ini bertujuan agar hukum Islam tetap selalu up to date, relevan dan mampu merespon dinamika perkembangan zaman.[6]
Permasalahan berikutnya adalah baik kebijakan pemerintah maupun hukum agama sama-sama mengandung unsur maslahat. Pemerintah melarang pernikahan usia dini adalah dengan pelbagai pertimbangan di atas. Begitu pula agama tidak membatasi usia pernikahan, ternyata juga mempunyai nilai positif. Sebuah permasalahan yang cukup dilematis.
Menyikapi masalah tersebut, penulis teringat dengan gagasan Izzudin Ibn Abdussalam dalam bukunya Qowa’id al Ahkam. Beliau mengatakan jika terjadi dua kemaslahatan, maka kita dituntut untuk menakar mana maslahat yang lebih utama untuk dilaksanakan.[7]
Kaedah tersebut ketika dikaitkan dengan pernikahan dini tentunya bersifat individual-relatif. Artinya ukuran kemaslahatan di kembalikan kepada pribadi masing-masing. Jika dengan menikah usia muda mampu menyelamatkan diri dari kubangan dosa dan lumpur kemaksiatan, maka menikah adalah alternatif terbaik. Sebaliknya, jika dengan menunda pernikahan sampai pada usia ”matang” mengandung nilai positif, maka hal itu adalah yang lebih utama. Wallahu A’lam
*) Penulis adalah santri Lirboyo Kediri asal Pati.
- UU Perkawinan di www.depag.go.id .
- Ibrahim, al Bajuri hlm. 90 vol. 2 Toha Putra, Semarang.
- Ibnu Hajar al ’Asqalani, Fathul Bari vol.9 hlm.237 Darul Kutub Ilmiah, Beirut.
- Jalaluddin Suyuthi, Jami’ al Shaghir hlm.210 Darul Kutub Ilmiah, Beirut.
- Ibid, hlm.501.
- Imam Syatibi, al Muwafaqot hlm.220 Darul Kutub Ilmiah, Beirut.
- Izzudin Ibn Abd. Salam, Qowa’id al Ahkam hlm.90 vol.II Darul Kutub Ilm
KOMUNIKASI YANG BAIK
Komunikasi adalah dasar kita untuk berinteraksi
dengan orang lain, sebagai makhluk sosial, setiap waktu dan setiap
kesempatan, kita akan selalu berhubungan dengan orang lain. Dimanapun
kita berada, dilingkungan sosial apapun, lingkungan perusahaan swasta
maupun pemerintahan, berkomunikasi dengan orang lain sangatlah penting.
Komunikasi antar manusia bukan hanya sekedar
bicara/sekedar menulis/sekedar saling menyapa, komunikasi adalah tentang
bagaimana kita memahami orang lain seutuhnya, sehingga kita saling
mengerti apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan orang lain. Kemudian
bisa memanfaatkannya untuk kepentingan bersama.
Orang-orang kebanyakan [saya mungkin termasuk
didalamnya] cenderung menjadikan komunikasi sebagai alat semata, tanpa
berusaha melihat dan memahami orang lain secara lebih utuh, sehingga
seringkali terjadi ketidak sesuaian antara fakta dan apa yang
diinginkan/diucapkan, penyebabnya adalah karena komunikasi yang tidak
efektif, sehingga masing-masing berjalan tanpa arah, tanpa tujuan.
Apalagi jika kita berada dalam organisasi
yang berisi bermacam-macam individu dengan karakter yang berbeda-beda.
Ditambah dengan tingkat pendidikan dan pemahaman yang juga berbeda,
niscaya kemampuan komunikasi menjadi salah satu senjata kita untuk bisa
berhasil dan bekerja sama dengan orang lain.
Komunikasi yang baik dan efektif bisa
terjalin jika kedua belah pihak bisa saling mengerti kelemahan dan
mengakui kekurangan orang lain, dan menghargai kelebihan orang lain.
Dengan demikian segala macam ego pribadi bisa dihilangkan, segala
hambatan bisa diatasi, yang ada hanyalah keinginan untuk memahami orang
lain seutuhnya, tanpa ada pamrih yang lain.
Setelah memahami orang lain, akan terbangun
rasa saling percaya antar individu dalam satu lingkungan organisasi.
Imbasnya adalah kerjasama yang baik bisa terjalin, segala hambatan
teratasi, karena setiap individu memiliki semangat yang sama, semangat
untuk membangun dan membantu orang lain.
Dengan komunikasi yang baik dan efektif,
hubungan antar individu akan berkembang menjadi hubungan yang saling
menguntungkan, bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
Mulai dari sekarang, cobalah mengerti
kelemahan orang lain, cobalah mengakui kelebihan orang lain, jadikan itu
dasar kita berkomunikasi dengan orang lain.
Langganan:
Postingan (Atom)