1. Ciptakanlah hubungan baik
Sa’at seseorang datang menemuimu, pasanglah wajah yang manis yang
menggambarkan anda senang dengan kedatangannya sehingga dia merasa
nyaman dan tidak merasa bahwa dia telah mengganggu ketenanganmu. Lalu
tanyakanlah sesuatu yang ringan, misalnya: “Hai, bagaimana kabarmu?
murung sekali kelihatannya, ada yang bisa kubantu?”. dengan begitu dia
akan merasa sedikit tenang walaupun belum bercerita apa-apa.
2. Dengarkan sepenuh hati
Sa’at dia mulai menyampaikan sesuatu tataplah wajahnya dan jangan bagi
pikiran anda dengan persoalan lain yang memberi kesan anda mengacuhkan
keluhannya, walaupun anda memandang kepadanya.
3. Kenali persoalannya
ketika seseorang bercerita kita sering kali tak sabar untuk untuk segera
mengomentari atau memotong pembicaraan lalu langsung memberi solusi,
padahal dia baru menyampaikan beberapa kata saja, tapi anda memotong
ucapannya dengan mengatakan : ” oke saya sudah paham maksud anda, begini
saja…….”. Itu adalah hal yang kurang baik, ada baiknya anda
mendengarkan semua yang ingin dia disampaikan sampai dia meminta
tanggapan anda. Sebab Jika anda dahului atau memotong pembicaraan maka
ini dapat menimbulkan kesenjangan antara apa yang diinginkan orang itu
dengan apa yang ingin anda berikan padanya.
4.Berempatilah terhadapnya
Berempati adalah menempatkan perasaan dan pikiran kita de dalam perasaan
dan pikiran seseorang yang dalam masalah, artinya kita mampu melihat
persoalan orang lain dari sudut pandang dia, bukan dari sudut pandang
anda sendiri. Dengan empati orang akan merasa bahwa anda adalah orang
yang tepat untuk dijadikan tempat berbagi rasa, perhatikan juga
perobahan ekspresi wajahnya dan masuklah anda dalam kesedihannya itu,
dengan arti kata kalau dia menangis bukan berarti andapun harus
menangis, tapi memberikan ketenangan hingga dia cepat berlalu dari
kesedihan itu.
5. Jadilah pendengar yang baik
Menjadi pendengar yang baik tidaklah mudah, karena dakalanya orang yang
bercerita tentang masalahnya hanya untuk mengurangi beban pikirannya
tampa harus meminta anda memberikan solusi untuknya, dengan bercerita
dadanya yang sesak menjadi sedikit lega, hatinya yang risau menjadi
sedikit plong. Maka dari itu tunggulah apakah dia meminta anda untuk
memberi solusi atau tidak, kalau iya barulah anda berikan alternatif
pemecahan tampa harus memaksa, peganglah prinsip bahwa keputusan tetap
ada padanya, bukan keputusan anda.
6. Jangan berlagak seperti guru
Yang perlu anda ingat bahwa orang yang menceritakan masalahnya kepada
kita bukanlah seperti seorang murid yang terkendala pelajaran dan
membutuhkan bantuan gurunya, jangan beranggapan bahwa seolah-olah
andalah orang yang paling tahu, paling pintar, paling menguasai masalah.
Situasi seperti ini tentu saja akan membuat seseorang merasa kurang
nyaman untuk berbicara terbuka dan berterus terang, karena dia merasa
lebih rendah dari anda, dan merasa dia diperlakukan seperti anak kecil
yang tak tahu apa-apa. Untuk menghindari kesan menggurui anda harus
selalu ingat bahwa anda hanyalah seorang sahabat yang dibutuhkan untuk
berbagi cerita atau berdialog tentang suatu masalah, bukanlah penentu
jalan keluar terbaik terhadap persoalan itu sendiri.
7.Bisa menyimpan rahasia
Jika kita sudah dipercaya maka adalah kewajiban kita untuk menjaga
kerahasiaan permasalahan seseorang tampa harus menunggu orang itu
meminta agar tidak bercerita kepada orang lain, godaan untuk bercerita
ke orang lain memang sangat kuat, tapi boleh saja bercerita, asal yang
diceritakan itu hanya masalahnya saja, bukan orang sipemilik masalah
tersebut, karena siapa tahu pihak lain bisa membantu jika anda tidak
bisa memberikan solusi. Tapi ada baiknya jika dia meminta bantuan anda
untuk mengatasi masalahnya sementara anda sama sekali tidak bisa
membantu, jangan malu untuk mengatakannya, lebih baik anda sarankan dia
untuk berkonsultasi dengan ahlinya dari pada anda ’sok Tahu’ yang
akhirnya berakibat malah menambah rumit persoalan itu sendiri.
Senin, 02 Juli 2012
Kata-kata Bijak Sang Motivator (Mario Teguh)
Kata-kata Motivasi 1.
Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan
bila anda sedang takut, jangan terlalu takut.
Karena keseimbangan sikap adalah penentu
ketepatan perjalanan kesuksesan anda.
Kata-kata Motivasi 2.
Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba,karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangunkesempatan untuk berhasil.
Kata-kata Motivasi 3.
Anda hanya dekat dengan mereka yang anda sukai.
Dan seringkali anda menghindari orang yang tidak tidak anda sukai,
padahal dari dialah Anda akan mengenal sudut pandang yang baru
Kata-kata Motivasi 4.
Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu.Orang-orang yang masih terus belajar,akan menjadi pemilik masa depan.
Kata-kata Motivasi 5.
Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi pencapaian kecemerlangan hidup
yang di idamkan. Dan berhati-hatilah,
karena beberapa kesenangan adalah cara gembira menuju kegagalan.
Kata-kata Motivasi 6.
Jangan menolak perubahan hanya karena andatakut kehilangan yang telah dimiliki, karenadengannya anda merendahkan nilai yang bisa anda capai melalui perubahan itu.
Kata-kata Motivasi 7.
Anda tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila
anda berkeras untuk mempertahankan cara-cara lama anda.
Anda akan disebut baru, hanya bila cara-cara anda baru.
Kata-kata Motivasi 8.
Ketepatan sikap adalah dasar semua ketepatan.Tidak ada penghalang keberhasilan bila sikap anda tepat,dan tidak ada yang bisa menolong bila sikap anda salah.
Kata-kata Motivasi 9.
Orang lanjut usia yang berorientasi pada
kesempatan adalah orang muda yang tidak
pernah menua ; tetapi pemuda yang berorientasi
pada keamanan, telah menua sejak muda.
Kata-kata Motivasi 10.
Hanya orang takut yang bisa berani,karena keberanian adalah melakukan sesuatu yang ditakutinya.Maka, bila merasa takut, anda akan punya kesempatan untuk bersikap berani.
Langkah-langkah membuat karya tulis
1. Anda harus menentukan tema.
Maksudnya adalah sebelum seorang itu membuat sebuah karya tulis ia harus menentukan pa tema yang baik untuk ia buat.
Sebaiknya tema yang anda buat harus manarik,unik,dan dapat dipahami oleh orangyang membacanya.
2. Cara pembuatan halaman judul
Pembuatan halaman judul haruslah mengikuti aturan.
Yaitu sebagai berikut :
- Judul harus ditulis dengan huruf kapital semua.Namun dapat pula ditulis hanya huruf depan pada kalimat saja( kecuali kata kunjungsi).
Apa bila judul karya tulis anda terlalu panjang anda harus menulisnya seperti piramida terbalik.
contoh :
UPAYA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
DI INDONESIA
- Setalah penulisan judul sebaiknya anda menulis tujuan dari pada pembuatan karya tulis anda.
- Halaman judul sebaiknya jangan dibuat berwarna,agar lebih baik dibuat hitam putuh saja.
3. Halaman pengesahan
Pada halaman ini anda harus mengisikan siapa saja orang yang akan mengesahkan karya tulis yang akan anda tulis nantinya.(Lihat contoh....)
4. Kata pengantar
Hal yang harus anda isikan pada kata pengantar adalah seperti berikut
Ucapan syukur kepa Tuhan Yang Maha Esa kaena telah berhasil menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Gambaran singkat tentang tujuan dari penulisan karya tulis tersebut.
-Ucapan terimakasih terhadap orang-orang yang telah membantu dalam menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Permohonan kepada para pembaca agar bersedia memberikan kritikan,saran,dan pendapat demi untuk perbaikan dari pada karya tulis tersebut.
-Tanggal pembuatan karya tulis tersebu.(Biasanya terletak pada bagian paling bawah kanan dandiukuti oleh tandatangan penulis dibawahnya)lihat contoh.
5. Daftar Isi
Daftar isi biasanya ditulis setelah pembuatan karya tulis selesai dibuat oleh penulis.
6. Pendahuluan
Hal-hal yang harus di isi pada bagian ini adalah sebagai berikut,yaitu:
1.BAB I
1.1 Latar Belakang
Pada latar belakang yang perlu kita tulis adalah hal-hal yang melatar belakangi penulis untuk membuat karya tulis tersebut.Biasanya hal yang pertama dibahas dalam latar belakang adalah hal yang bersifat universal setelah itu hal yang khusus mengenai apa nantinya yang akan kita bahas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah biasanya berbentuk pertanyaan,yang dimana pertanyaan tersebut yang nantinya akan kita bahas pada pokok pembahasan nantinya.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian berisi untuk apa penulisan karya tulis tersebut dilakukan oleh penulis.
1.4 Manfaat Penelitian
Berisikan mengenai manfaat dari pada penulisan karya tulis tersebut.Manfaat tersebut bisa buat penulis bisa juga buat para pembaca.
1.5 Ruang Lingkup Pembahasan
Manfaat dari pembatasan masalah ini agar pembahasan yang akan dibahas oleh penulis dapat dibatas.Agar nantinya pembahasannya tidak mengambang atau lari dari topik.
1.6 Ruang Sampel/Populasi
Ruang sampel /populasi merupakan seberapa banyak sampel yang akan kita teliti untuk bahan dalam penelitian kita.
2. BAB II
Pada bab ini berisikan akan hal-hal sebagai berikut,yaitu :
2.1 Landasan teori
Pada bagian ini seorang penulis harus membuat apa landasan yang ia gunakan untuk membuat suatu karya tulis tersebut.
2.2 Cara pengambilan data
Dalam hal ini apa cara /metode yang kita gunakan untuk mengumpulkan data tersebut.Metode yang digunakan biasanya metode pengamatan,wawancara,dll.
2.3 Pengelompokan data
Hal tersebut dilakukan untuk mengelompokkan data yang akan kita bahas nantinya pada bab pembahasan.
3. BAB III
Pada bab ini seorang akan membahas secara menyeluruh mengenai bahan apa yang akan penulis bahas.Yang kita bahas adalah mengenai apa yang telah kita tentukan pada rumusan masalah pada bab pendahuluan.
BAB IV
4.1 Kesimpulan
Pada bab ini seorang penulis akan menarik sebuah /beberapa kesimpulan dari apa yang telah ia kerjakan.Kesimpulan ini bertujuan agar kita mengetahui apa isi secara keseluruhan dari apa isi karya tulis tersebut.
4.2 Saran
Dalam hal tersebut seorang penulis akan memberikan beberapa saran kepada para pembaca agar para pembaca mungkin adapat melaksanakanya.
Maksudnya adalah sebelum seorang itu membuat sebuah karya tulis ia harus menentukan pa tema yang baik untuk ia buat.
Sebaiknya tema yang anda buat harus manarik,unik,dan dapat dipahami oleh orangyang membacanya.
2. Cara pembuatan halaman judul
Pembuatan halaman judul haruslah mengikuti aturan.
Yaitu sebagai berikut :
- Judul harus ditulis dengan huruf kapital semua.Namun dapat pula ditulis hanya huruf depan pada kalimat saja( kecuali kata kunjungsi).
Apa bila judul karya tulis anda terlalu panjang anda harus menulisnya seperti piramida terbalik.
contoh :
UPAYA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
DI INDONESIA
- Setalah penulisan judul sebaiknya anda menulis tujuan dari pada pembuatan karya tulis anda.
- Halaman judul sebaiknya jangan dibuat berwarna,agar lebih baik dibuat hitam putuh saja.
3. Halaman pengesahan
Pada halaman ini anda harus mengisikan siapa saja orang yang akan mengesahkan karya tulis yang akan anda tulis nantinya.(Lihat contoh....)
4. Kata pengantar
Hal yang harus anda isikan pada kata pengantar adalah seperti berikut
Ucapan syukur kepa Tuhan Yang Maha Esa kaena telah berhasil menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Gambaran singkat tentang tujuan dari penulisan karya tulis tersebut.
-Ucapan terimakasih terhadap orang-orang yang telah membantu dalam menyelesaikan karya tulis tersebut.
-Permohonan kepada para pembaca agar bersedia memberikan kritikan,saran,dan pendapat demi untuk perbaikan dari pada karya tulis tersebut.
-Tanggal pembuatan karya tulis tersebu.(Biasanya terletak pada bagian paling bawah kanan dandiukuti oleh tandatangan penulis dibawahnya)lihat contoh.
5. Daftar Isi
Daftar isi biasanya ditulis setelah pembuatan karya tulis selesai dibuat oleh penulis.
6. Pendahuluan
Hal-hal yang harus di isi pada bagian ini adalah sebagai berikut,yaitu:
1.BAB I
1.1 Latar Belakang
Pada latar belakang yang perlu kita tulis adalah hal-hal yang melatar belakangi penulis untuk membuat karya tulis tersebut.Biasanya hal yang pertama dibahas dalam latar belakang adalah hal yang bersifat universal setelah itu hal yang khusus mengenai apa nantinya yang akan kita bahas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah biasanya berbentuk pertanyaan,yang dimana pertanyaan tersebut yang nantinya akan kita bahas pada pokok pembahasan nantinya.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian berisi untuk apa penulisan karya tulis tersebut dilakukan oleh penulis.
1.4 Manfaat Penelitian
Berisikan mengenai manfaat dari pada penulisan karya tulis tersebut.Manfaat tersebut bisa buat penulis bisa juga buat para pembaca.
1.5 Ruang Lingkup Pembahasan
Manfaat dari pembatasan masalah ini agar pembahasan yang akan dibahas oleh penulis dapat dibatas.Agar nantinya pembahasannya tidak mengambang atau lari dari topik.
1.6 Ruang Sampel/Populasi
Ruang sampel /populasi merupakan seberapa banyak sampel yang akan kita teliti untuk bahan dalam penelitian kita.
2. BAB II
Pada bab ini berisikan akan hal-hal sebagai berikut,yaitu :
2.1 Landasan teori
Pada bagian ini seorang penulis harus membuat apa landasan yang ia gunakan untuk membuat suatu karya tulis tersebut.
2.2 Cara pengambilan data
Dalam hal ini apa cara /metode yang kita gunakan untuk mengumpulkan data tersebut.Metode yang digunakan biasanya metode pengamatan,wawancara,dll.
2.3 Pengelompokan data
Hal tersebut dilakukan untuk mengelompokkan data yang akan kita bahas nantinya pada bab pembahasan.
3. BAB III
Pada bab ini seorang akan membahas secara menyeluruh mengenai bahan apa yang akan penulis bahas.Yang kita bahas adalah mengenai apa yang telah kita tentukan pada rumusan masalah pada bab pendahuluan.
BAB IV
4.1 Kesimpulan
Pada bab ini seorang penulis akan menarik sebuah /beberapa kesimpulan dari apa yang telah ia kerjakan.Kesimpulan ini bertujuan agar kita mengetahui apa isi secara keseluruhan dari apa isi karya tulis tersebut.
4.2 Saran
Dalam hal tersebut seorang penulis akan memberikan beberapa saran kepada para pembaca agar para pembaca mungkin adapat melaksanakanya.
Id, Ego dan Super Ego
Menurut teori psikoanalitik Sigmund Freud, kepribadian terdiri dari tiga elemen. Ketiga unsur kepribadian itu dikenal sebagai id, ego dan superego yang bekerja sama untuk menciptakan perilaku manusia yang kompleks.
1. Id
Id
adalah satu-satunya komponen kepribadian yang hadir sejak lahir. Aspek
kepribadian sepenuhnya sadar dan termasuk dari perilaku naluriah dan
primitif. Menurut Freud, id adalah sumber segala energi psikis, sehingga
komponen utama kepribadian.
Id
didorong oleh prinsip kesenangan, yang berusaha untuk kepuasan segera
dari semua keinginan, keinginan, dan kebutuhan. Jika kebutuhan ini tidak
puas langsung, hasilnya adalah kecemasan negara atau ketegangan.
Sebagai
contoh, peningkatan rasa lapar atau haus harus menghasilkan upaya
segera untuk makan atau minum. id ini sangat penting awal dalam hidup,
karena itu memastikan bahwa kebutuhan bayi terpenuhi. Jika bayi lapar
atau tidak nyaman, ia akan menangis sampai tuntutan id terpenuhi.
Namun,
segera memuaskan kebutuhan ini tidak selalu realistis atau bahkan
mungkin. Jika kita diperintah seluruhnya oleh prinsip kesenangan, kita
mungkin menemukan diri kita meraih hal-hal yang kita inginkan dari
tangan orang lain untuk memuaskan keinginan kita sendiri. Perilaku
semacam ini akan baik mengganggu dan sosial tidak dapat diterima.
Menurut Freud, id mencoba untuk menyelesaikan ketegangan yang diciptakan
oleh prinsip kesenangan melalui proses utama, yang melibatkan
pembentukan citra mental dari objek yang diinginkan sebagai cara untuk
memuaskan kebutuhan.
2. Ego
Ego
adalah komponen kepribadian yang bertanggung jawab untuk menangani
dengan realitas. Menurut Freud, ego berkembang dari id dan memastikan
bahwa dorongan dari id dapat dinyatakan dalam cara yang dapat diterima
di dunia nyata. Fungsi ego baik di pikiran sadar, prasadar, dan tidak
sadar.
Ego bekerja berdasarkan
prinsip realitas, yang berusaha untuk memuaskan keinginan id dengan
cara-cara yang realistis dan sosial yang sesuai. Prinsip realitas
beratnya biaya dan manfaat dari suatu tindakan sebelum memutuskan untuk
bertindak atas atau meninggalkan impuls. Dalam banyak kasus, impuls id
itu dapat dipenuhi melalui proses menunda kepuasan – ego pada akhirnya
akan memungkinkan perilaku, tetapi hanya dalam waktu yang tepat dan
tempat.
Ego juga pelepasan ketegangan
yang diciptakan oleh impuls yang tidak terpenuhi melalui proses
sekunder, di mana ego mencoba untuk menemukan objek di dunia nyata yang
cocok dengan gambaran mental yang diciptakan oleh proses primer id’s.
3. Superego
Komponen
terakhir untuk mengembangkan kepribadian adalah superego. superego
adalah aspek kepribadian yang menampung semua standar internalisasi
moral dan cita-cita yang kita peroleh dari kedua orang tua dan
masyarakat – kami rasa benar dan salah. Superego memberikan pedoman
untuk membuat penilaian.
Ada dua bagian superego:
Yang
ideal ego mencakup aturan dan standar untuk perilaku yang baik.
Perilaku ini termasuk orang yang disetujui oleh figur otoritas orang tua
dan lainnya. Mematuhi aturan-aturan ini menyebabkan perasaan
kebanggaan, nilai dan prestasi.
Hati
nurani mencakup informasi tentang hal-hal yang dianggap buruk oleh orang
tua dan masyarakat. Perilaku ini sering dilarang dan menyebabkan buruk,
konsekuensi atau hukuman perasaan bersalah dan penyesalan. Superego
bertindak untuk menyempurnakan dan membudayakan perilaku kita. Ia
bekerja untuk menekan semua yang tidak dapat diterima mendesak dari id
dan perjuangan untuk membuat tindakan ego atas standar idealis lebih
karena pada prinsip-prinsip realistis. Superego hadir dalam sadar,
prasadar dan tidak sadar.
Interaksi dari Id, Ego dan superego
Dengan
kekuatan bersaing begitu banyak, mudah untuk melihat bagaimana konflik
mungkin timbul antara ego, id dan superego. Freud menggunakan kekuatan
ego istilah untuk merujuk kepada kemampuan ego berfungsi meskipun
kekuatan-kekuatan duel. Seseorang dengan kekuatan ego yang baik dapat
secara efektif mengelola tekanan ini, sedangkan mereka dengan kekuatan
ego terlalu banyak atau terlalu sedikit dapat menjadi terlalu keras hati
atau terlalu mengganggu.
KENAPA HARUS DINI??
Isu pernikahan dini saat ini marak dibicarakan.
Hal ini dipicu oleh pernikahan Pujiono Cahyo Widianto, seorang hartawan
sekaligus pengasuh pesantren dengan Lutviana Ulfah. Pernikahan antara
pria berusia 43 tahun dengan gadis belia berusia 12 tahun ini mengundang
reaksi keras dari Komnas Perlindungan Anak. Bahkan dari para pengamat
berlomba memberikan opini yang bernada menyudutkan. Umumnya komentar
yang terlontar memandang hal tersebut bernilai negatif.
Di sisi lain, Syeh Puji, begitu ia akrab disapa berdalih untuk mengader calon penerus perusahaannya. Dia memilih gadis yang masih belia karena dianggap masih murni dan belum terkontaminasi arus modernitas. Lagi pula dalam pandangan Syeh Puji, menikahi gadis belia bukan termasuk larangan agama.
Sebenarnya kalau kita mau menelisik lebih jauh, fenomena pernikahan dini bukanlah hal yang baru di Indonesia, khususnya daerah Jawa. Penulis sangat yakin bahwa mbah buyut kita dulu banyak yang menikahi gadis di bawah umur. Bahkan—jaman dulu—pernikahan di usia ”matang” akan menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat. Perempuan yang tidak segera menikah justru akan mendapat tanggapan miring atau lazim disebut perawan kaseb.
Namun seiring perkembangan zaman, image masyarakat justru sebaliknya. Arus globalisasi yang melaju dengan kencang mengubah cara pandang masyarakat. Perempuan yang menikah di usia belia dianggap sebagai hal yang tabu. Bahkan lebih jauh lagi, hal itu dianggap menghancurkan masa depan wanita, memberangus kreativitasnya serta mencegah wanita untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
Pernikahan Dini menurut Negara
Undang-undang negara kita telah mengatur batas usia perkawinan. Dalam Undang-undang Perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas tahun) tahun.[1]
Kebijakan pemerintah dalam menetapkan batas minimal usia pernikahan ini tentunya melalui proses dan berbagai pertimbangan. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak benar-benar siap dan matang dari sisi fisik, psikis dan mental.
Dari sudut pandang kedokteran, pernikahan dini mempunyai dampak negatif baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. Menurut para sosiolog, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Oleh karenanya, pemerintah hanya mentolerir pernikahan diatas umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.
Pernikahan Dini menurut Islam
Hukum Islam secara umum meliputi lima prinsip yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Dari kelima nilai universal Islam ini, satu diantaranya adalah agama menjaga jalur keturunan (hifdzu al nasl). Oleh sebab itu, Syekh Ibrahim dalam bukunya al Bajuri menuturkan bahwa agar jalur nasab tetap terjaga, hubungan seks yang mendapatkan legalitas agama harus melalui pernikahan. Seandainya agama tidak mensyari’atkan pernikahan, niscaya geneologi (jalur keturunan) akan semakin kabur.[2]
Agama dan negara terjadi perselisihan dalam memaknai pernikahan dini. Pernikahan yang dilakukan melewati batas minimnal Undang-undang Perkawinan, secara hukum kenegaraan tidak sah. Istilah pernikahan dini menurut negara dibatasi dengan umur. Sementara dalam kaca mata agama, pernikahan dini ialah pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum baligh.
Terlepas dari semua itu, masalah pernikahan dini adalah isu-isu kuno yang sempat tertutup oleh tumpukan lembaran sejarah. Dan kini, isu tersebut kembali muncul ke permukaan. Hal ini tampak dari betapa dahsyatnya benturan ide yang terjadi antara para sarjana Islam klasik dalam merespons kasus tersebut.
Pendapat yang digawangi Ibnu Syubromah menyatakan bahwa agama melarang pernikahan dini (pernikahan sebelum usia baligh). Menurutnya, nilai esensial pernikahan adalah memenuhi kebutuhan biologis, dan melanggengkan keturunan. Sementara dua hal ini tidak terdapat pada anak yang belum baligh. Ia lebih menekankan pada tujuan pokok pernikahan.
Ibnu Syubromah mencoba melepaskan diri dari kungkungan teks. Memahami masalah ini dari aspek historis, sosiologis, dan kultural yang ada. Sehingga dalam menyikapi pernikahan Nabi Saw dengan Aisyah (yang saat itu berusia usia 6 tahun), Ibnu Syubromah menganggap sebagai ketentuan khusus bagi Nabi Saw yang tidak bisa ditiru umatnya.
Sebaliknya, mayoritas pakar hukum Islam melegalkan pernikahan dini. Pemahaman ini merupakan hasil interpretasi dari QS. al Thalaq: 4. Disamping itu, sejarah telah mencatat bahwa Aisyah dinikahi Baginda Nabi dalam usia sangat muda. Begitu pula pernikahan dini merupakan hal yang lumrah di kalangan sahabat.
Bahkan sebagian ulama menyatakan pembolehan nikah dibawah umur sudah menjadi konsensus pakar hukum Islam. Wacana yang diluncurkan Ibnu Syubromah dinilai lemah dari sisi kualitas dan kuantitas, sehingga gagasan ini tidak dianggap. Konstruksi hukum yang di bangun Ibnu Syubromah sangat rapuh dan mudah terpatahkan.[3]
Imam Jalaludin Suyuthi pernah menulis dua hadis yang cukup menarik dalam kamus hadisnya. Hadis pertama adalah ”Ada tiga perkara yang tidak boleh diakhirkan yaitu shalat ketika datang waktunya, ketika ada jenazah, dan wanita tak bersuami ketika (diajak menikah) orang yang setara/kafaah”.[4]
Hadis Nabi kedua berbunyi, ”Dalam kitab taurat tertulis bahwa orang yang mempunyai anak perempuan berusia 12 tahun dan tidak segera dinikahkan, maka anak itu berdosa dan dosa tersebut dibebankan atas orang tuanya”.[5]
Pada hakekatnya, penikahan dini juga mempunyai sisi positif. Kita tahu, saat ini pacaran yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi acapkali tidak mengindahkan norma-norma agama. Kebebasan yang sudah melampui batas, dimana akibat kebebasan itu kerap kita jumpai tindakan-tindakan asusila di masyarakat. Fakta ini menunjukkan betapa moral bangsa ini sudah sampai pada taraf yang memprihatinkan. Hemat penulis, pernikahan dini merupakan upaya untuk meminimalisir tindakan-tindakan negatif tersebut. Daripada terjerumus dalam pergaulan yang kian mengkhawatirkan, jika sudah ada yang siap untuk bertanggungjawab dan hal itu legal dalam pandangan syara’ kenapa tidak ?
Penutup
Substansi hukum Islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia pada masa kini dan masa depan. Hukum Islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam. Apa yang pernah digaungkan Imam Syatiby dalam magnum opusnya ini harus senantiasa kita perhatikan. Hal ini bertujuan agar hukum Islam tetap selalu up to date, relevan dan mampu merespon dinamika perkembangan zaman.[6]
Permasalahan berikutnya adalah baik kebijakan pemerintah maupun hukum agama sama-sama mengandung unsur maslahat. Pemerintah melarang pernikahan usia dini adalah dengan pelbagai pertimbangan di atas. Begitu pula agama tidak membatasi usia pernikahan, ternyata juga mempunyai nilai positif. Sebuah permasalahan yang cukup dilematis.
Menyikapi masalah tersebut, penulis teringat dengan gagasan Izzudin Ibn Abdussalam dalam bukunya Qowa’id al Ahkam. Beliau mengatakan jika terjadi dua kemaslahatan, maka kita dituntut untuk menakar mana maslahat yang lebih utama untuk dilaksanakan.[7]
Kaedah tersebut ketika dikaitkan dengan pernikahan dini tentunya bersifat individual-relatif. Artinya ukuran kemaslahatan di kembalikan kepada pribadi masing-masing. Jika dengan menikah usia muda mampu menyelamatkan diri dari kubangan dosa dan lumpur kemaksiatan, maka menikah adalah alternatif terbaik. Sebaliknya, jika dengan menunda pernikahan sampai pada usia ”matang” mengandung nilai positif, maka hal itu adalah yang lebih utama. Wallahu A’lam
*) Penulis adalah santri Lirboyo Kediri asal Pati.
Daftar Pustaka :Di sisi lain, Syeh Puji, begitu ia akrab disapa berdalih untuk mengader calon penerus perusahaannya. Dia memilih gadis yang masih belia karena dianggap masih murni dan belum terkontaminasi arus modernitas. Lagi pula dalam pandangan Syeh Puji, menikahi gadis belia bukan termasuk larangan agama.
Sebenarnya kalau kita mau menelisik lebih jauh, fenomena pernikahan dini bukanlah hal yang baru di Indonesia, khususnya daerah Jawa. Penulis sangat yakin bahwa mbah buyut kita dulu banyak yang menikahi gadis di bawah umur. Bahkan—jaman dulu—pernikahan di usia ”matang” akan menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat. Perempuan yang tidak segera menikah justru akan mendapat tanggapan miring atau lazim disebut perawan kaseb.
Namun seiring perkembangan zaman, image masyarakat justru sebaliknya. Arus globalisasi yang melaju dengan kencang mengubah cara pandang masyarakat. Perempuan yang menikah di usia belia dianggap sebagai hal yang tabu. Bahkan lebih jauh lagi, hal itu dianggap menghancurkan masa depan wanita, memberangus kreativitasnya serta mencegah wanita untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
Pernikahan Dini menurut Negara
Undang-undang negara kita telah mengatur batas usia perkawinan. Dalam Undang-undang Perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas tahun) tahun.[1]
Kebijakan pemerintah dalam menetapkan batas minimal usia pernikahan ini tentunya melalui proses dan berbagai pertimbangan. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak benar-benar siap dan matang dari sisi fisik, psikis dan mental.
Dari sudut pandang kedokteran, pernikahan dini mempunyai dampak negatif baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. Menurut para sosiolog, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Oleh karenanya, pemerintah hanya mentolerir pernikahan diatas umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.
Pernikahan Dini menurut Islam
Hukum Islam secara umum meliputi lima prinsip yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Dari kelima nilai universal Islam ini, satu diantaranya adalah agama menjaga jalur keturunan (hifdzu al nasl). Oleh sebab itu, Syekh Ibrahim dalam bukunya al Bajuri menuturkan bahwa agar jalur nasab tetap terjaga, hubungan seks yang mendapatkan legalitas agama harus melalui pernikahan. Seandainya agama tidak mensyari’atkan pernikahan, niscaya geneologi (jalur keturunan) akan semakin kabur.[2]
Agama dan negara terjadi perselisihan dalam memaknai pernikahan dini. Pernikahan yang dilakukan melewati batas minimnal Undang-undang Perkawinan, secara hukum kenegaraan tidak sah. Istilah pernikahan dini menurut negara dibatasi dengan umur. Sementara dalam kaca mata agama, pernikahan dini ialah pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum baligh.
Terlepas dari semua itu, masalah pernikahan dini adalah isu-isu kuno yang sempat tertutup oleh tumpukan lembaran sejarah. Dan kini, isu tersebut kembali muncul ke permukaan. Hal ini tampak dari betapa dahsyatnya benturan ide yang terjadi antara para sarjana Islam klasik dalam merespons kasus tersebut.
Pendapat yang digawangi Ibnu Syubromah menyatakan bahwa agama melarang pernikahan dini (pernikahan sebelum usia baligh). Menurutnya, nilai esensial pernikahan adalah memenuhi kebutuhan biologis, dan melanggengkan keturunan. Sementara dua hal ini tidak terdapat pada anak yang belum baligh. Ia lebih menekankan pada tujuan pokok pernikahan.
Ibnu Syubromah mencoba melepaskan diri dari kungkungan teks. Memahami masalah ini dari aspek historis, sosiologis, dan kultural yang ada. Sehingga dalam menyikapi pernikahan Nabi Saw dengan Aisyah (yang saat itu berusia usia 6 tahun), Ibnu Syubromah menganggap sebagai ketentuan khusus bagi Nabi Saw yang tidak bisa ditiru umatnya.
Sebaliknya, mayoritas pakar hukum Islam melegalkan pernikahan dini. Pemahaman ini merupakan hasil interpretasi dari QS. al Thalaq: 4. Disamping itu, sejarah telah mencatat bahwa Aisyah dinikahi Baginda Nabi dalam usia sangat muda. Begitu pula pernikahan dini merupakan hal yang lumrah di kalangan sahabat.
Bahkan sebagian ulama menyatakan pembolehan nikah dibawah umur sudah menjadi konsensus pakar hukum Islam. Wacana yang diluncurkan Ibnu Syubromah dinilai lemah dari sisi kualitas dan kuantitas, sehingga gagasan ini tidak dianggap. Konstruksi hukum yang di bangun Ibnu Syubromah sangat rapuh dan mudah terpatahkan.[3]
Imam Jalaludin Suyuthi pernah menulis dua hadis yang cukup menarik dalam kamus hadisnya. Hadis pertama adalah ”Ada tiga perkara yang tidak boleh diakhirkan yaitu shalat ketika datang waktunya, ketika ada jenazah, dan wanita tak bersuami ketika (diajak menikah) orang yang setara/kafaah”.[4]
Hadis Nabi kedua berbunyi, ”Dalam kitab taurat tertulis bahwa orang yang mempunyai anak perempuan berusia 12 tahun dan tidak segera dinikahkan, maka anak itu berdosa dan dosa tersebut dibebankan atas orang tuanya”.[5]
Pada hakekatnya, penikahan dini juga mempunyai sisi positif. Kita tahu, saat ini pacaran yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi acapkali tidak mengindahkan norma-norma agama. Kebebasan yang sudah melampui batas, dimana akibat kebebasan itu kerap kita jumpai tindakan-tindakan asusila di masyarakat. Fakta ini menunjukkan betapa moral bangsa ini sudah sampai pada taraf yang memprihatinkan. Hemat penulis, pernikahan dini merupakan upaya untuk meminimalisir tindakan-tindakan negatif tersebut. Daripada terjerumus dalam pergaulan yang kian mengkhawatirkan, jika sudah ada yang siap untuk bertanggungjawab dan hal itu legal dalam pandangan syara’ kenapa tidak ?
Penutup
Substansi hukum Islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia pada masa kini dan masa depan. Hukum Islam bersifat humanis dan selalu membawa rahmat bagi semesta alam. Apa yang pernah digaungkan Imam Syatiby dalam magnum opusnya ini harus senantiasa kita perhatikan. Hal ini bertujuan agar hukum Islam tetap selalu up to date, relevan dan mampu merespon dinamika perkembangan zaman.[6]
Permasalahan berikutnya adalah baik kebijakan pemerintah maupun hukum agama sama-sama mengandung unsur maslahat. Pemerintah melarang pernikahan usia dini adalah dengan pelbagai pertimbangan di atas. Begitu pula agama tidak membatasi usia pernikahan, ternyata juga mempunyai nilai positif. Sebuah permasalahan yang cukup dilematis.
Menyikapi masalah tersebut, penulis teringat dengan gagasan Izzudin Ibn Abdussalam dalam bukunya Qowa’id al Ahkam. Beliau mengatakan jika terjadi dua kemaslahatan, maka kita dituntut untuk menakar mana maslahat yang lebih utama untuk dilaksanakan.[7]
Kaedah tersebut ketika dikaitkan dengan pernikahan dini tentunya bersifat individual-relatif. Artinya ukuran kemaslahatan di kembalikan kepada pribadi masing-masing. Jika dengan menikah usia muda mampu menyelamatkan diri dari kubangan dosa dan lumpur kemaksiatan, maka menikah adalah alternatif terbaik. Sebaliknya, jika dengan menunda pernikahan sampai pada usia ”matang” mengandung nilai positif, maka hal itu adalah yang lebih utama. Wallahu A’lam
*) Penulis adalah santri Lirboyo Kediri asal Pati.
- UU Perkawinan di www.depag.go.id .
- Ibrahim, al Bajuri hlm. 90 vol. 2 Toha Putra, Semarang.
- Ibnu Hajar al ’Asqalani, Fathul Bari vol.9 hlm.237 Darul Kutub Ilmiah, Beirut.
- Jalaluddin Suyuthi, Jami’ al Shaghir hlm.210 Darul Kutub Ilmiah, Beirut.
- Ibid, hlm.501.
- Imam Syatibi, al Muwafaqot hlm.220 Darul Kutub Ilmiah, Beirut.
- Izzudin Ibn Abd. Salam, Qowa’id al Ahkam hlm.90 vol.II Darul Kutub Ilm
KOMUNIKASI YANG BAIK
Komunikasi adalah dasar kita untuk berinteraksi
dengan orang lain, sebagai makhluk sosial, setiap waktu dan setiap
kesempatan, kita akan selalu berhubungan dengan orang lain. Dimanapun
kita berada, dilingkungan sosial apapun, lingkungan perusahaan swasta
maupun pemerintahan, berkomunikasi dengan orang lain sangatlah penting.
Komunikasi antar manusia bukan hanya sekedar
bicara/sekedar menulis/sekedar saling menyapa, komunikasi adalah tentang
bagaimana kita memahami orang lain seutuhnya, sehingga kita saling
mengerti apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan orang lain. Kemudian
bisa memanfaatkannya untuk kepentingan bersama.
Orang-orang kebanyakan [saya mungkin termasuk
didalamnya] cenderung menjadikan komunikasi sebagai alat semata, tanpa
berusaha melihat dan memahami orang lain secara lebih utuh, sehingga
seringkali terjadi ketidak sesuaian antara fakta dan apa yang
diinginkan/diucapkan, penyebabnya adalah karena komunikasi yang tidak
efektif, sehingga masing-masing berjalan tanpa arah, tanpa tujuan.
Apalagi jika kita berada dalam organisasi
yang berisi bermacam-macam individu dengan karakter yang berbeda-beda.
Ditambah dengan tingkat pendidikan dan pemahaman yang juga berbeda,
niscaya kemampuan komunikasi menjadi salah satu senjata kita untuk bisa
berhasil dan bekerja sama dengan orang lain.
Komunikasi yang baik dan efektif bisa
terjalin jika kedua belah pihak bisa saling mengerti kelemahan dan
mengakui kekurangan orang lain, dan menghargai kelebihan orang lain.
Dengan demikian segala macam ego pribadi bisa dihilangkan, segala
hambatan bisa diatasi, yang ada hanyalah keinginan untuk memahami orang
lain seutuhnya, tanpa ada pamrih yang lain.
Setelah memahami orang lain, akan terbangun
rasa saling percaya antar individu dalam satu lingkungan organisasi.
Imbasnya adalah kerjasama yang baik bisa terjalin, segala hambatan
teratasi, karena setiap individu memiliki semangat yang sama, semangat
untuk membangun dan membantu orang lain.
Dengan komunikasi yang baik dan efektif,
hubungan antar individu akan berkembang menjadi hubungan yang saling
menguntungkan, bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
Mulai dari sekarang, cobalah mengerti
kelemahan orang lain, cobalah mengakui kelebihan orang lain, jadikan itu
dasar kita berkomunikasi dengan orang lain.
Cara Berpikir Manusia
Cara Berpikir
Di dalam semua aspek hidup, orang harus selalu menggunakan empat cara berpikir. Dengan empat cara berpikir ini, orang bisa mempertimbangkan segala sesuatu secara jernih. Dengan empat cara berpikir ini, orang bisa mencapai kebahagiaan.
Yang pertama adalah pola berpikir analitis. Analitis adalah tindakan memecah keseluruhan ke dalam bagian-bagian. Dengan cara ini masalah, apapun bentuknya, bisa dipahami dengan lebih sederhana. Dengan cara ini pula, orang bisa bekerja dengan tepat guna.
Yang kedua adalah pola berpikir kritis. Kritis berarti orang tidak mudah percaya. Sebelum percaya atau menganut sesuatu, orang perlu untuk mempertanyakannya, sampai ia menemukan dasar yang kokoh untuk percaya. Dengan berpikir kritis orang tidak mudah terombang ambing oleh kabar burung yang meresahkan.
Yang ketiga adalah pola berpikir teknis. Berpikir teknis berarti berpikir tentang bagaimana cara melakukan sesuatu, mulai dari cara menjual barang, sampai memperbaiki mesin yang amat mekanistis. Berpikir mekanis berarti menyelesaikan masalah jangka pendek dengan tepat guna.
Yang keempat adalah berpikir reflektif. Dengan cara berpikir ini, orang diajak melihat ulang apa yang telah dilakukannya. Ia diminta melihat sisi baik maupun sisi lemah dari sikap hidupnya. Dengan menjalani proses ini, orang dipastikan akan selalu peka pada kelemahan diri maupun lingkungannya.
Tak Terpisahkan
Keempat cara berpikir ini harus diterapkan bersamaan. Keempatnya tidak pernah boleh dipisahkan. Berpikir teknis tak pernah bisa dipisahkan dari berpikir reflektif. Jika itu dipisahkan orang akan jadi robot yang bekerja tanpa berpikir.
Berpikir analitis tidak pernah bisa dilepaskan dari berpikir kritis. Untuk memecah masalah ke dalam bagian-bagian, orang perlu kritis terlebih dahulu tentang apa yang sesungguhnya menjadi masalah. Jika tidak kritis orang hanya menghabiskan waktu dan tenaga untuk sesuatu yang sebenarnya salah arah.
Empat pola pikir ini juga menunjang sikap kepemimpinan. Seorang pemimpin mulai dari level negara sampai memimpin diri sendiri amat penting untuk menggunakan keempat pola pikir ini. Di dalam membuat keputusan, ia perlu berpikir kritis dalam menemukan masalah, analitis dalam memecah masalah ke dalam bagian-bagian yang lebih sederhana, berpikir teknis untuk menerapkan solusi yang sudah ada, dan reflektif untuk meninjau ulang setiap prosesnya.
Keempat pola berpikir ini akan membuat kita menjadi manusia yang beradab. Kita tidak lagi agresif dan reaksioner di dalam menyingkapi masalah. Keputusan yang kita buat dalam hidup pun lebih tepat guna di dalam proses mencapai kebahagiaan bersama.
Jika setiap kebijakan publik dipandu oleh keempat pola berpikir ini, maka kita akan, perlahan namun pasti, menjadi bangsa maju. Maju tidak hanya dalam soal ekonomi, tetapi dalam soal kedewasaan politik, kultural, dan bahkan seni. Dengan berpikir kritis, analitis, teknis, dan reflektif di dalam semua bidang kehidupan, Indonesia akan menjadi bangsa besar.
Lebih dari itu kita akan menjadi bangsa yang bahagia. Setiap kebijakan lahir dari pertimbangan yang matang dan bijaksana. Ukuran kemajuan tidak lagi bersifat material semata, tetapi sampai pada kepuasan jiwa warganya. Itulah cita-cita kita bersama sebagai bangsa.
Situasi Kita
Namun kita mesti berkaca. Situasi kita sekarang jauh dari apa yang kita harapkan. Kebijakan publik masih keluar dari pikiran yang amat tidak kritis, sehingga tidak kena langsung pada masalahnya. Akibatnya masalah tetap ada, dan bahkan semakin besar.
Kita juga kurang berpikir analitis. Akibatnya masalah ataupun tantangan tak dapat dipecah ke dalam bagian-bagian lebih sederhana. Di hadapan masalah ataupun tantangan raksasa, kita cenderung tak peduli, menyerah, dan putus asa. Kita pun seolah tanpa harapan.
Jika tak mampu berpikir kritis dan analitis, solusi yang disarankan pun juga tidak tepat guna. Berbagai langkah praktis diterapkan, namun hasilnya tak terasa. Akibatnya sumber daya terbuang percuma. Masalah pun tetap ada.
Semua itu dibarengi dengan tidak mampunya kita berpikir reflektif. Kita tidak meninjau ulang apa yang telah kita lakukan. Akibatnya semua masalah tetap ada, dan bahkan berulang setiap kalinya. Kita terus jatuh pada lubang yang sama.
Itulah Indonesia. Itulah kita. Kunci untuk keluar dari masalah adalah mengubah cara berpikir. Sudah waktunya kita menggunakan pola berpikir kritis, analitis, teknis, dan reflektif di dalam semua aspek kehidupan yang ada. Sudah waktunya. Tak bisa lagi ditunda.
Jika kita sudah menerapkan keempat pola pikir ini, kasus hakim yang ditangkap, pejabat publik yang korup tanpa dihukum, dan sekolah yang melegalkan pencontekan tidak akan terulang lagi. Andaikata kita sudah menerapkannya sejak awal, mereka semua tidak perlu ada, dan menghiasi panggung media masa kita.
Di dalam semua aspek hidup, orang harus selalu menggunakan empat cara berpikir. Dengan empat cara berpikir ini, orang bisa mempertimbangkan segala sesuatu secara jernih. Dengan empat cara berpikir ini, orang bisa mencapai kebahagiaan.
Yang pertama adalah pola berpikir analitis. Analitis adalah tindakan memecah keseluruhan ke dalam bagian-bagian. Dengan cara ini masalah, apapun bentuknya, bisa dipahami dengan lebih sederhana. Dengan cara ini pula, orang bisa bekerja dengan tepat guna.
Yang kedua adalah pola berpikir kritis. Kritis berarti orang tidak mudah percaya. Sebelum percaya atau menganut sesuatu, orang perlu untuk mempertanyakannya, sampai ia menemukan dasar yang kokoh untuk percaya. Dengan berpikir kritis orang tidak mudah terombang ambing oleh kabar burung yang meresahkan.
Yang ketiga adalah pola berpikir teknis. Berpikir teknis berarti berpikir tentang bagaimana cara melakukan sesuatu, mulai dari cara menjual barang, sampai memperbaiki mesin yang amat mekanistis. Berpikir mekanis berarti menyelesaikan masalah jangka pendek dengan tepat guna.
Yang keempat adalah berpikir reflektif. Dengan cara berpikir ini, orang diajak melihat ulang apa yang telah dilakukannya. Ia diminta melihat sisi baik maupun sisi lemah dari sikap hidupnya. Dengan menjalani proses ini, orang dipastikan akan selalu peka pada kelemahan diri maupun lingkungannya.
Tak Terpisahkan
Keempat cara berpikir ini harus diterapkan bersamaan. Keempatnya tidak pernah boleh dipisahkan. Berpikir teknis tak pernah bisa dipisahkan dari berpikir reflektif. Jika itu dipisahkan orang akan jadi robot yang bekerja tanpa berpikir.
Berpikir analitis tidak pernah bisa dilepaskan dari berpikir kritis. Untuk memecah masalah ke dalam bagian-bagian, orang perlu kritis terlebih dahulu tentang apa yang sesungguhnya menjadi masalah. Jika tidak kritis orang hanya menghabiskan waktu dan tenaga untuk sesuatu yang sebenarnya salah arah.
Empat pola pikir ini juga menunjang sikap kepemimpinan. Seorang pemimpin mulai dari level negara sampai memimpin diri sendiri amat penting untuk menggunakan keempat pola pikir ini. Di dalam membuat keputusan, ia perlu berpikir kritis dalam menemukan masalah, analitis dalam memecah masalah ke dalam bagian-bagian yang lebih sederhana, berpikir teknis untuk menerapkan solusi yang sudah ada, dan reflektif untuk meninjau ulang setiap prosesnya.
Keempat pola berpikir ini akan membuat kita menjadi manusia yang beradab. Kita tidak lagi agresif dan reaksioner di dalam menyingkapi masalah. Keputusan yang kita buat dalam hidup pun lebih tepat guna di dalam proses mencapai kebahagiaan bersama.
Jika setiap kebijakan publik dipandu oleh keempat pola berpikir ini, maka kita akan, perlahan namun pasti, menjadi bangsa maju. Maju tidak hanya dalam soal ekonomi, tetapi dalam soal kedewasaan politik, kultural, dan bahkan seni. Dengan berpikir kritis, analitis, teknis, dan reflektif di dalam semua bidang kehidupan, Indonesia akan menjadi bangsa besar.
Lebih dari itu kita akan menjadi bangsa yang bahagia. Setiap kebijakan lahir dari pertimbangan yang matang dan bijaksana. Ukuran kemajuan tidak lagi bersifat material semata, tetapi sampai pada kepuasan jiwa warganya. Itulah cita-cita kita bersama sebagai bangsa.
Situasi Kita
Namun kita mesti berkaca. Situasi kita sekarang jauh dari apa yang kita harapkan. Kebijakan publik masih keluar dari pikiran yang amat tidak kritis, sehingga tidak kena langsung pada masalahnya. Akibatnya masalah tetap ada, dan bahkan semakin besar.
Kita juga kurang berpikir analitis. Akibatnya masalah ataupun tantangan tak dapat dipecah ke dalam bagian-bagian lebih sederhana. Di hadapan masalah ataupun tantangan raksasa, kita cenderung tak peduli, menyerah, dan putus asa. Kita pun seolah tanpa harapan.
Jika tak mampu berpikir kritis dan analitis, solusi yang disarankan pun juga tidak tepat guna. Berbagai langkah praktis diterapkan, namun hasilnya tak terasa. Akibatnya sumber daya terbuang percuma. Masalah pun tetap ada.
Semua itu dibarengi dengan tidak mampunya kita berpikir reflektif. Kita tidak meninjau ulang apa yang telah kita lakukan. Akibatnya semua masalah tetap ada, dan bahkan berulang setiap kalinya. Kita terus jatuh pada lubang yang sama.
Itulah Indonesia. Itulah kita. Kunci untuk keluar dari masalah adalah mengubah cara berpikir. Sudah waktunya kita menggunakan pola berpikir kritis, analitis, teknis, dan reflektif di dalam semua aspek kehidupan yang ada. Sudah waktunya. Tak bisa lagi ditunda.
Jika kita sudah menerapkan keempat pola pikir ini, kasus hakim yang ditangkap, pejabat publik yang korup tanpa dihukum, dan sekolah yang melegalkan pencontekan tidak akan terulang lagi. Andaikata kita sudah menerapkannya sejak awal, mereka semua tidak perlu ada, dan menghiasi panggung media masa kita.
Langganan:
Postingan (Atom)