Pengaruh Narkoba Pada Sistem Syaraf
DEWASA ini, banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan atau narkoba,
mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan orang yang lanjut usia.
Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti
narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat
operasi.
Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang
tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang
dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian
orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang
kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut
tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru
bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul
apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat
tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya
aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak.
Contohnya kokain.
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya
penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang
bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem
saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh
pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang
terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke
sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan.
Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka
gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitter tidak dapat
melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa
tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut
menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan
tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat
ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali
otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan,
terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar
terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian.
Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan
mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan
dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya
yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang
paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.
Obat pada sistem syaraf pusat
(Drug on the central nervous system)
Drh Darmono MSc
Obat adalah suatu bahan yang berbentuk padat atau cair atau gas yang
menyebabkan pengaruh terjadinya perubahan fisik dan atau psykologik
pada tubuh. Hampir semua obat berpengaruh terhadap sistem saraf pusat.
Obat tersebut bereaksi terhadap otak dan dapat mempengaruhi pikiran
seseorang yaitu perasaan atau tingkah laku, hal ini disebut obat
psykoaktif.
Obat dapat berasal dari berbagai sumber. Banyak diperoleh dari
ekstraksi tanaman, misalnya nikotin dalam tembakau, kofein dari kopi dan
kokain dari tanaman koka. Morfin dan kodein diperoleh dari tanaman
opium, sedangkan heroin dibuat dari morfin dan kodein. Marijuana berasal
dari daun, tangkai atau biji dari tanaman kanabis (canabis sativum)
sedangkan hashis dan minyak hash berasal dari resin tanaman tersebut,
begitu juga ganja.
Alkohol adalah suatu produk yang berasal dari bahan alami juga yang
diproses melalui mekanisme fermentasi, itu terjadi bila buah,
biji-bijian atau sayuran dibuat kompos. Jamur seperti mushroom dan
beberapa jenis tanaman kaktus dapat diproses menjadi obat yang bersifat
halusinogenik.
Obat yang berbahaya yang termasuk dalam kelompok obat yang berpengaruh
pada system saraf pusat(SSP/CNS) adalah obat yang dapat menimbulkan
ketagihan/adiksi(drug addict). Menurut klasifikasi umum obat yang
berpengaruh pada SSP banyak jenisnya ada yang bersifat adiktif maupun
yang non-adiktif.
1. Obat depresansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini adalah obat yang berefek menghambat
aktifitas SSP secara spesifik maupun umum. Yang termasuk menghambat SSP
secara umum adalah obat dalam kelompok anastesi umum, dalam bab ini
hal tersebut tidak dibahas. Yang dibahas adalah:
a) Golongan obat sedative-hipnotik
Yang termasuk dalam golongan ini ialah obat yang yang menyebabkan
depresi ringan (sedative) sampai terjadi efek tidur (hipnotika). Pada
efek sedative penderita akan menjadi lebih tenang karena kepekaan kortek
serebri berkurang. Disamping itu kewaspadaan terhadap lingkungan,
aktivitas motorik dan reaksi spontan menurun. Kondisi tersebut secara
klinis gejalanya menunjukkan kelesuan dan rasa kantuk. Yang termasuk
golongan obat sedative-hipnotik adalah:
- Ethanol (alcohol)
- Barbiturate: i) longakting: Fenobarbital
ii) short acting: seconal
- Benzodiazepam
- Methaqualon
- Dsb
b) Golongan analgesic
Yang termasuk golongan obat analgesic adalah obat yang berefek pada
penghilangan rasa nyeri (analgesic opioid) dan obat anti piretik serta
obat anti inflamasi non-steroid. Sedangkan yang dibahas dalam bab ini
adalah obat analgesic opioid karena kelompok obat tersebut dapat
menimbulkan adiksi (ketagihan), misalnya:
- Morphine
- Codein
- Pentazocine
- Naloxone
- Dsb
-
2. Obat stimulansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini pada umumnya ada dua mekanisme yaitu:
-Memblokade system penghambatan dan meninggikan perangsangan synopsis.
Obat stimulansia ini bekerja pada system saraf dengan meningkatkan
transmisi yang menuju atau meninggalkan otak. Stimulan tersebut dapat
menyebabkan orang merasa tidak dapat tidur, selalu siaga dan penuh
percaya diri. Stimulan dapat meningkatkan denyut jantung, suhu tubuh dan
tekanan darah. Pengaruh fisik lainnya adalah menurunkan nafsu makan,
pupil dilatasi, banyak bicara, agitasi dan gangguan tidur. Bila
pemberian stimulant berlebihan dapat menyebabkan kegelisahan, panic,
sakit kepala, kejang perut, agresif dan paranoid. Bila pemberian
berlanjut dan dalam waktu lama dapat terjadi gejala tersebut diatas
dalam waktu lama pula. Hal tersebut dapat menghabat kerja obat depresan
seperti alcohol, sehingga sangat menyulitkan penggunaan obat tersebut.
i) Obat yang bersifat stimulansia sedang adalah:
a) Cafein dalam kopi, teh dan minuman kokakola
b) Ephedrin yang digunakan untuk pengobatan bronchitis dan asthma
c) Nikotin dalam tembakau, selain bagi perokok berat yang digunakan
untuk relaks/istirahat
ii) Obat yang bersifat stimulansia kuat:
a) Amphetamine, termasuk amphetamine yang illegal seperti “Shabu”
b) Kokaine atau coke atau crack
c) Ecstasy
d) Tablet diet seperti Duromine dsb.
Obat-obat tersebut yang termasuk dalam kelompok ii) adalah obat yang
termasuk golongan obat terlarang karena mengakibatkan pengguna menjadi
orang yang bersifat dan berkelakuan melawan hukum dan ketagihan
3) Obat halusinogenik
Obat halusinogenik berpengaruh terhadap persepsi bagi penggunanya.
Orang yang mengkonsumsi obat tersebut akan menjadi orang yang sering
berhalusinasi, misalnya mereka mendengar atau merasakan sesuatu yang
ternyata tidak ada. Pengaruh obat halusinogenik ini sangat bervariasi,
sehingga sulit diramalkan bagaimana atau kapan mereka mulai
berhalusinasi.
Pengaruh lain dari obat halusinogenik ini ialah pupil dilatasi,
aktifitas meningkat, banyak bicara atau tertawa, emosionil, psykologik
euphoria, berkeringat, panic, paranoid, kehilangan kesadaran terhadap
realitas, iraional, kejang lambung dan rasa mual.
Yang termasuk obat halusinogenik ialah:
- Datura
- Ketamine atau”K”
- LSD (“Lysergik acid diethylamide”)
- Muscakine (peyote cactus)
- PCP(Phencyclidine)
Canabis dan ecstasy juga termasuk golongan halusinogenik
3. Golongan Marijuna, Hashis dan Canabis
Golongangan obat ini ialah obat yang tyermasuk dalam obat terlarang
(narkoba), narkotik dan obat terlarang. Obat yang termasuk dalam
golongan ini menyebabkan efek ketagihan atau adiktif/addict. Karena
efeknya yang menyebabkan ketagihan, maka golongan obat terlarang
tersebut banyak diselundupkan ke Indonesia baik melalui bandara,
pelabuhan ataupun melalui angkutan darat. Dari rtahun ke tahun pengguna
obat terlarang tersebut terus meningkat di Indonesia sehingga banyak
kasus kejahatan yang dihubungkan dengan obat terlarang tersebut
meningkat baik dalam jumlah dan kualitasnya.
a. Adiksi (addictif/ketagihan )
Adiksi adalah suatu kondisi dimana seseorang mengerjakan atau
menggunakan sesuatu sebagai kebiasaan (habit) atau suatu
keharusan/kewajiban (compulsory) karena bila tidak dilakukan akan
menyebabkan rasa ketidak nyamanan.
Adiksi berpengaruh terhadap psikologik dan fisiologik penderita, dimana
penyalahgunaan (abuse) obat cenderung menyebabkan terjadinya adiksi
ini. Salah satu obat yang termasuk disalah gunakan adalah cocaine.
Cocaine adalah merupakan obat stimulant yang cepat mencapai jaringan
otak dan menyebabkan pengguna mejadi bereaksi berlebihan. Obat yang
berbeda dapat menyebabkan efek yang sama pada neuroteransmiter otak
yaitu pada reseptor synaptic. Misalnya heroin atau morfin berpengaruh
menyerupai efek opioid yaitu pada endorphin atau encofalin. Nikotin
menyerupai asetilkolin , kanabis serupa endo-canabinoid dan
ampetamin/cocain berefek menyerupai dopamin/norephineprin. Didalam otak
yang dipengaruhi adalah suatu sistem disebut “circuit” (sirkuit),
dimana sirkuit ini terdiri dari satu set neuron yang ditemukan dalam
“Ventral Tegmental Area” (VTA) yang berhubungan dengan “nucleus
accumbens” dan daerah lain seperti prefrontal cortex.
Beberapa ahli saraf dewasa ini melakukan penelitian mengenai mekanisme
molekuler dari obat tersebut yang dapat mengganggu sirkuit. Mereka juga
mempelajari bagaimana dopamin diproduksi dan bagaimana transmisi
diterima. Dopamin adalah pembawa berita (messenger) kimiawi, mereka
menduga obat tersebut berpengaruh terhadap mekanisme tersebut, terutama
pada perubahan sistem neuron bekerja. Laju dari proses toksisitas
tersebut berlanjut bergantung pad tipe obat, rute pemberian dan pengaruh
psikologiknya. Sehingga terjadinya proses adiksi menjadi terpusat pada
kelebihan penggunaan obat, oleh sebab itu kebiasaan orang yang
bertingkah laku tidak normal, terlihat pada individu tersebut.
b. Beberapa reisko bila seseorang menggunakan obat terlarang:
- Kondisi malnutrisi dapat mengakibatkan resiko ketagihan dan peka
terhadap infeksi penyakit
- Penggunan alat suntik yang tidak steril dapat terjadi resiko infeksi
penyakit hepatitis dan HIV
- Pemakaian obat yang tidak jelas asalnya dapat menimbulkan resiko
terjadinya overdosis, misalnya penggunaan heroin yang over dosis dapat
menyebabkan koma dan kematian
- Ketagihan itu sendiri dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan tingkah
laku tidak normal.
c. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menggunakan narkoba
yaitu
- Mengalami stress berat
- Permasalahan pribadi
- Permasalahan ditempat kerja/sekolah/sosial
Dengan demikian terlihat bahwa ketergantungan terhadap narkoba terpusat
pada sekitar terjadinya sifat anti-sosial individu dan sifat
sikopatologi lainnya (penyakit kejiwan).
say no to DRUGS!!!!!!!!!!
BalasHapus